Retreat Sudah Dimulai, Kepala Daerah Kader PDI Perjuangan Tertahan di Yogyakarta, Tunggu Instruksi DPP

Retreat Sudah Dimulai, Kepala Daerah Kader PDI Perjuangan Tertahan di Yogyakarta, Tunggu Instruksi DPP

Instruksi Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri mengeluarkan instruksi yang salah satunya adalah larang kepala daerah kader PDI Perjuangan ikut retreat di Magelang.-Foto: PDIP via Instagram/tangkapan layar-radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM - Sejumlah kepala daerah yang notabene kader PDI Perjuangan nampaknya masih menunggu instruksi dari DPP terkait keikutsertaannya dalam retreat yang berlangsung di Lembah Tidar, Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Jumat 21 Februari 2025.

Berdasarkan laporan yang dihimpun radarcirebon.com, sejumlah kepala daerah kader PDI Perjuangan terpantau berkumpul di Yogyakarta.

Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo mengatakan bahwa saat sedang bersama para kepala daerah kader PDI Perjuangan sambil menunggu instruksi lanjutan dari DPP.

BACA JUGA:Demo Indonesia Cemas di Cirebon, Mahasiswa: Rampingkan Kabinet Gendut hingga Evaluasi MBG

BACA JUGA:Waspada! Hujan Deras Guyur Cirebon, Sebabkan Pohon Tumbang dan Tanggul Jebol

BACA JUGA:Demonstran Tantang Anggota Dewan Cirebon Adu Argumen: Kalau Tidak Bisa Menjawab Mending Berhenti!

"Saat ini kita tetap di Yogya sambil menunggu arahan dari DPP, karena saat ini DPP masih berdiskusi," ujar Hasto yang notabene kader PDI Perjuangan, Jumat 21 Februari 2025.

Beberapa kepala daerah PDI Perjuangan yang telah tiba di Yogyakarta memilih bertahan di kantor DPD PDIP DIY serta di hotel tempat mereka menginap. 

Keputusan ini diambil karena mereka belum mendapatkan izin untuk melanjutkan perjalanan ke Magelang.

Sementara, menanggapi situasi politik saat ini, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengungkapkan bahwa retreat kepala daerah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tetang Pembinaan dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. 

BACA JUGA:Kapolres Cirebon Kota Hadapi Demonstran yang Ingin Masuk ke Gedung Dewan

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Truk Boks Bermuatan Cat Terguling di Fly Over Pegambiran Cirebon

BACA JUGA:Demo Indonesia Cemas di Cirebon: Mahasiswa Bongkar Kawat Berduri yang Dipasang Polisi

Secara aturan memang tidak ada konsekuensi hukum apabila kepala daerah tidak ikut dalam retreat. Namun, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kemungkinan akan memberikan sanksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berita satu