Puluhan Kepala Daerah Tak Ikut Retret, Mendagri Beri Sindiran: Bertanggungjawab ke Rakyat, Bukan Partai

Puluhan Kepala Daerah Tak Ikut Retret, Mendagri Beri Sindiran: Bertanggungjawab ke Rakyat, Bukan Partai

Mendagri, Tito Karnavian saat hadir di Akmil untuk mengisi retret kepala daerah.-Istimewa-radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM - Sebanyak 47 kepala daerah tidak ikut retret di Akademi Militer (Akmil), Kabupaten Magelang, Jawa Tengah (Jateng).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian memberikan sindiran bahwa mereka seharusnya bertanggungjawab kepada rakyat, bukan partai.

Menurut dia, kepala daerah yang baru saja dilantik telah menerima mandat dari rakyat.

Hal itu diduga disampaikan sebagai bentuk tanggapan atas adanya kepala daerah yang menunda keikutsertaan dalam acara retret.

BACA JUGA:BRIS Tunjukan Kinerja Positif di Tengah Ketidakpastian Pasar

“Karena kepala daerah kan dia dipilih oleh rakyat, dan dia harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat kembali,” kata Tito.

Tito beranggapan, partai hanyalah alat kendaraan politik agar setiap individu bisa melenggang dalam proses kontestasi pilkada.

Sehingga dia mengingatkan bahwa tanggung jawab kepala daerah bukan pada partai, melainkan kepada rakyat.

“Ketika dia terpilih, dia tanggung jawabnya, nomor satu bukan kepada partainya, tapi nomor satu dia tanggung jawabnya kepada rakyat yang memilih dia. Nah, silakan rakyat nanti menilai,” kata Tito.

BACA JUGA:Sebanyak 35 Mahasiwa STTC Gelar Proses Wisuda, Adam Safitri: Perjalanan Baru Saja Dimulai

Dia menekankan mengenai urgensi keikutsertaan kepala daerah dalam agenda retret. Menurut dia, kegiatan yang dihelat pada 21-28 Februari 2025 tersebut menjadi bekal untuk kepemimpinan selama lima tahun mendatang.

“Saya menganggap bahwa kegiatan orientasi kepala daerah ini sangat-sangat penting. Bukan kepentingan pusat, kepentingan daerah itu sendiri."

"Supaya rekan-rekan kepala daerah ini memiliki bekal yang cukup sebelum 5 tahun nanti melangkah,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: