Polisi Gadungan Beraksi di Cirebon, Tempat Kos Jadi Target Kejahatan, 2 Orang Sudah Ditangkap

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menunjukan barang bukti hasil kejahatan polisi gadungan di Cirebon. -Dedi Hariyadi-Radarcirebon.com
Para pelaku menuduh bahwa sepeda motor korban telah dipinjam dan digunakan untuk transaksi narkoba.
Setelah itu para pelaku menyuruh korban untuk tes urine. Saat korban ke kamar kecil untuk buang air, para pelaku menggasak barang-barang milik korban.
Korban kemudian melaporkan peristiwa ini ke polisi. Setelah itu, tim khusus dari Polres Cirebon Kota melakukan penyelidikan.
BACA JUGA:TPP ASN Kabupaten Kuningan Cair Satu Bulan, Wabup Tuti: Kami Harap ASN Bersabar
BACA JUGA:106 Botol Miras Pabrikan, 43 Jeriken Ciu Disita Polisi Cirebon saat Razia di Ciledug
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi identitas para pelaku. Kemudian pada Selasa, 18 Februari 2025, polisi meringkus terduga pelaku inisial AP alias BW di rumahnya, Jalan Kapten Samadikun, Kota Cirebon.
Setelah itu, polisi juga berhasil menangkap tersangka kedua inisial TS alias OP di rumahnya, Desa Keraton, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon.
Dari hasil kejahatan ini, aparat kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa, 5 buah handphone dan 2 unit sepeda motor.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar menambahkan, bahwa modus pelaku yakni menyasar tempat-tempat kos di wilayah Cirebon.
“Dicari secara random, kemudian mereka mendatangi tempat kos tersebut, mengaku sebagai anggota kepolisian. Kemudian melakukan pemeriksaan kepada korban. Dan kemudian menyuruh korban ini untuk tes urine,” jelas Eko.
“Jadi pada saat korban ini ke kamar kecil untuk buang air kecil untuk dimasukan ke dalam tabung tes urine, pelaku-pelaku ini melancarkan aksinya dengan mengambil kunci motor dan HP,” imbuh Kapolres Cirebon Kota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: