Aturan Baru Jelang Pelaksanaan Ibadah Haji 2025, Calon Jamaah Wajib Vaksin Polio

Vaksinasi influenza untuk daya tahan tubuh ditengah fluktuasi cuaca.-Foto : images.pexels.com-
RADARCIREBON.COM - Pencegahan penyebaran penyakit saat pelaksanaan ibadah haji 2025 dilakukan oleh Pemerintah Arab Saudi.
Oleh sebab itu, mereka pun menerapkan aturan yang mewajibkan setiap jamaah haji yang datang ke Tanah Suci harus melakukan vaksinasi.
Aturan tersebut tidak hanya berlaku bagi calon jamaah haji. Begitu juga dengan calon jamaah umrah.
BACA JUGA:Sambut Ramadan, DKM Al Husna GSP Gelar Pawai Obor
BACA JUGA:Harga Bapokting Masih Stabil Jelang Ramadan Meski Ada Kenaikan
BACA JUGA:Panen Raya Jagung Jadi Bukti Konkret Kabupaten Cirebon Dukung Program Ketahanan Pangan
Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi hanya menerapkan kewajiban vaksin meningitis, sekarang ada penambahan yakni vaksin polio.
"Ada beberapa negara yang menurut laporan WHO terjangkit polio, termasuk Indonesia."
"Jadi, semua jemaah haji dari Indonesia wajib menerima vaksin polio selain meningitis," ujar Ketua Tim Kerja Pemeriksaan Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan, dr Mohammad Imran, di Jakarta 26 Februari 2025.
Ia menegaskan bahwa aturan ini berlaku bagi seluruh jemaah haji dan umrah asal Indonesia, bukan hanya dari daerah yang terjangkit polio.
BACA JUGA:Cegah Pungli Dalam Pembuatan e-KTP, Kadisdukcapil Berlakukan Kebijakan Ini
BACA JUGA:Ruko Laundry di Kedawung Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
BACA JUGA:RA Tahfiz Quran Attaqwa Gekar Pawai Tarhib Sambut Ramadan 1446 H
Konfirmasi ini diperoleh saat Menteri Kesehatan Arab Saudi, Fahad Abdulrahman Al-Jalajel, berkunjung ke Jakarta pada 24 Februari 2025 dan bertemu dengan sejumlah pejabat negara, termasuk Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase