Mobil Dinas Bawaslu Kota Cirebon Ditarik Pemerintah Pusat demi Efisiensi, Berharap Pinjaman dari Pemkot

Devi Siti Sihatul Afiah selaku Ketua Bawaslu Kota Cirebon di tempat kerjanya.-Dedi Hariyadi-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Mobil operasional Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon ditarik oleh pemerintah pusat dengan alasan efisiensi anggaran.
Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah mengungkapkan, sejak 8 Februari 2025, dua unit kendaraan operasional sudah ditarik oleh pemerintah.
Kedua kendaraan operasional yang ditarik ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Kendaraan dinas yang ditarik sebelumnya digunakan oleh salah satu komisioner dan koordinator sekretariat. Namun, kami masih memiliki dua kendaraan operasional yang merupakan hibah dari Pemkot Cirebon,” tutur Devi.
BACA JUGA:Lebih dari KDM, Kadis di Kuningan Minta Study Tour di Dalam Kabupaten, Biro Perjalanan Tambah Merana
Lebih lanjut dia mengatakan, bahwa untuk mengatasi kekurangan kendaraan operasional, Bawaslu Kota Cirebon akan berkoordinasi dengan Pemkot Cirebon.
Bawaslu berharap dapat pinjaman kendaraan dinas dari Pemkot Cirebon.
"Pegawai yang membutuhkan kendaraan dinas untuk kegiatan pengawasan terpaksa menggunakan kendaraan pribadi dan motor dinas yang dimiliki masing-masing komisioner serta sekretariat,” jelas Devi.
“Dengan berbagai langkah efisiensi ini, Bawaslu Kota Cirebon tetap berkomitmen untuk menjalankan tugas pengawasan pemilu dengan optimal, meskipun menghadapi keterbatasan anggaran," imbuhnya.
BACA JUGA:Jelang Mudik Lebaran, Dishub Pastikan Pelayanan Uji KIR
BACA JUGA:Antisipasi Kecurangan, Disdagin Rutin Uji Tabung Elpiji 3 Kilogram di SPBE
BACA JUGA:Tetap Olahraga saat Puasa, Ini Dia Jenis Olahraga dan Durasi yang Tepat saat Berpuasa
Selain mobil dinas yang ditarik, efisiensi juga berimbang pada sistem kerja pegawai Bawaslu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: