Antisipasi Kecurangan, Disdagin Rutin Uji Tabung Elpiji 3 Kilogram di SPBE

Antisipasi Kecurangan,  Disdagin Rutin Uji Tabung  Elpiji 3 Kilogram di SPBE

Disdagin Kabupaten Cirebon melakukan pengujian terhadap tabung elpiji di SPBE untuk mencegah kecurangan takaran gas.-Deni Hamdani-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM -Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Cirebon melakukan langkah antisipatif mencegah kecurangan dalam distribusi gas elpiji 3 kilogram (kg).

Salah satunya rutin melakukan pengujian terhadap tabung elpiji di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE). Di Kabupaten Cirebon, terdapat tujuh SPBE yang tersebar di berbagai kecamatan, seperti Arjawinangun, Gebang, Waled, Plered, Mundu, Sumber, dan Gegesik.

Kabid Metrologi Legal Disperdagin Kabupaten Cirebon, Tri Paribani MSi mengatakan, pengujian tabung gas elpiji 3 kg ini dilakukan secara berkala. Tujuannya, memastikan takaran isi gas melon sesuai dengan standar, serta menjaga kualitas dan keamanan bagi masyarakat.

“Pengujian ini penting untuk memastikan bahwa tabung yang dikirim ke masyarakat memang terisi sesuai kapasitasnya, tidak kurang dan tidak lebih. Kami juga memantau kondisi tabung agar tetap laik pakai,” ujar Tri kepada Radar Cirebon, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (10/3).

BACA JUGA:Sungai Bersertifikat Hak Milik Penyebab Banjir, KDM Perintahkan Orang-orang Ini untuk Bertaubat

Tri mengaku, pengujian alat ukur di SPBE sudah menjadi kegiatan rutin. Baru-baru ini, pihaknya juga melakukan pengujian di SPBE Sinar Alamanda Sentosa di Waled. Hasilnya memuaskan, alat ukur yang digunakan masih sesuai dengan standar, dan tidak ditemukan adanya pengurangan.

“Pengujian ini juga bagian dari upaya untuk memberikan perlindungan pada konsumen dan memastikan ketertiban dalam pengukuran dan niaga LPG. Kami menargetkan minimal dua hingga tiga SPBE diuji setiap tahunnya,” terangnya.

Ia berharap, dengan pengawasan yang konsisten praktik kecurangan dalam distribusi elpiji bisa ditekan seminimal mungkin, terutama di tengah tingginya kebutuhan masyarakat terhadap gas melon.

“Dengan adanya pengujian ini, masyarakat diharapkan dapat lebih percaya terhadap kualitas pengisian LPG yang mereka terima dan meminimalisir potensi penyalahgunaan yang merugikan konsumen,” ucapnya.

BACA JUGA:KDM Kaget Ada Sungai Bersertifikat Hak Milik dari Cileugnsi, Cikeas sampai Bekasi

Tri menambahkan, di luar kegiatan rutin yang telah ditentukan, pihaknya juga siap melayani permintaan pengujian dari pihak terkait. Misalnya Pertamina, membutuhkan pelayanan pengujian. “Kami siap melayani,” pungkasnya. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: