Jangan Asal Bangun, Tanah Sempadan Sungai Akan Diklaim Negara, KDM: Ini Solusi dari Menteri Kebanggaan Kita

Jangan Asal Bangun, Tanah Sempadan Sungai Akan Diklaim Negara, KDM: Ini Solusi dari Menteri Kebanggaan Kita

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memimpin rapat koordinasi yang dihadiri 27 bupati dan wali kota membahas tata ruang Jawa Barat di Balaikota Depok, Selasa 11 Maret 2025.-Biro Adpim Jabar-

DEPOK, RADARCIREBON.COM - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi alias KDM bersama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid membahas soal pengaturan tanah di daerah aliran sungai, di Balai Kota Depok, Selasa 11 Maret 2025.

Pertemuan juga dihadiri 27 bupati dan wali kota, sebagai bentuk komitmen dan sinkronisasi tiap daerah dalam menyusun tata ruang yang sehat. 

Menurut KDM, hasil konkret dari pembahasan bersama menteri adalah pengukuran tanah di sempadan sungai oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.

BACA JUGA:Gempar! Warga Pilang Mas Garden Cirebon Ditemukan Tewas Dikamarnya, Diduga Gantung Diri

BACA JUGA:Mantan Pegawai Bank Milik Negara Dijadikan Tersangka oleh Kejari Kabupaten Cirebon, Begini Kasusnya

BACA JUGA:Jangan Mudah Terkecoh, Inilah Sembilan Kiat Memilih Biro Perjalanan Wisata Jika Ingin Traveling Anda Puas

"Ini adalah solusi yang diberikan oleh menteri kebanggaan kita, untuk masyarakat Jabar. Pemprov akan membiayai pengukuran seluruh DAS agar Jawa Barat terbebas dari banjir," ujar KDM.

Output dari pengukuran sempadan tersebut, fungsi sungai akan dikembalikan, dalam arti badan sungai diperlebar kembali dan kapasitas tampung airnya menjadi normal.  

Kementerian juga berkomitmen menerbitkan sertifikat sempadan sungai yang nanti akan dipegang balai besar sungai wilayah. 

Sehingga, tidak ada lagi perorangan atau perusahaan yang mengklaim dan mengurus sertifikat. 

BACA JUGA:Pertebal Informasi Keuangan ke UMKM Parekraf, Disbudpar dan OJK Cirebon Lakukan Ini...

BACA JUGA:Selama Ramadan PKL di Kota Cirebon Menjamur, Kepala DKUKMPP: Kami Sudah Arahkan ke Bima

BACA JUGA:Wakil Walikota Cirebon Apresiasi LPM Karyamulya, Perhatian ke Imam dan Marbot Musala

"Sehingga nanti normalisasi dan pelebaran sungai tidak akan terhambat oleh terbitnya sertifikat atau kepemilikan yang dikuasai perorangan atau perusahaan," pungkas KDM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase