Korban Larangan Study Tour Dedi Mulyadi Tidak Hanya di Jawa Barat, Biro Perjalanan Jateng Paling Merana?

Gubernur Jawa Barat saat berkunjung ke SMAN 7 Kota Cirebon, beberapa waktu lalu.-Dedi Hariyadi-Radarcirebon.com
"Sudah mengakar gitu loh, sulit sekali ditembus," ujarnya.
Nah, dengan adanya kebijakan dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait larangan study tour ke luar daerah, para pelaku industri pariwisata di luar Jabar pun ketar-ketir.
BACA JUGA:16 Perusahaan di Majalengka Beroperasi Tanpa Izin, Bupati Janji Akan Menindak Tegas
BACA JUGA:Gelombang Penolakan TMT Serentak Meluas, Kali Ini Datang dari Honorer Kabupaten Cirebon
Tak heran, belakangan ini asosiasi biro perjalanan di Jawa Tengah memboikot paket wisata ke Jawa Barat terutama Bandung sebagai balasan dari larangan study tour Dedi Mulyadi.
Sementara itu, Ariyanto, Koordinator Forlista Ciayuamajakuning sekaligus Ketua IPI Ciayumajakuning, mengungkapkan, larangan study tour Dedi Mulyadi langsung terasa dampaknya.
Akibat larangan tersebut, lanjutnya, sampai saat ini hampir 100 sekolah sudah membatalkan keberangkatan study tour mereka.
"Imbasnya turut dirasakan para biro perjalanan di Ciayumajakuning, sektor pariwisata yang baru saja bangkit pasca pandemi kini seolah merasakan pandemi kedua," tukasnya.
Untuk diketahui, larangan study tour bagi siswa sekolah di Jawa Barat sebetulnya sudah berlaku sejak 2024, sebelum Dedi Mulyadi dilantik sebagai gubernur.
Larangan ini termuat di dalam Surat Edaran Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, yakni Surat Edaran Nomor: 64/PK.01/Kesra tentang Study Tour Pada Satuan Pendidikan.
Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X Jawa Barat, H Ambar Triwidodo mengatakan, bahwa peraturan ini sudah berlaku sebelum KDM – sapaan Dedi Mulyadi – dilantik.
"Kebijakan gubernur ini sebenarnya untuk melindungi teman-teman guru dan kepala sekolah dari kecurigaan-kecurigaan praktek pungutan liar dan sebagainya,” kata Ambar.
“Kebijakan ini juga bukan melarang study tour secara keseluruhan, tetapi lebih menekankan pada pengelolaan dan pemanfaatannya agar memberikan manfaat edukatif bagi siswa," jelasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: