Gelombang Penolakan TMT Serentak Meluas, Kali Ini Datang dari Honorer Kabupaten Cirebon

PPSI Kabupaten Cirebon audiensi bersama Wakil Ketua DPRD R Hasan Basori MSi terkait kebijakan TMT serentak.-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Kebijakan pemerintah menunda pengangkatan CPNS dan PPPK menuai reaksi.
Di Kabupaten Cirebon, Pejuang Pendidikan Seluruh Indonesia (PPSI) bergerak cepat, mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Mereka sepakat menolak kebijakan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) serentak.
Pengurus PPSI Kabupaten Cirebon, Atoy, menegaskan bahwa penundaan pelantikan PPPK sangat merugikan para tenaga honorer yang telah dinyatakan lulus seleksi.
BACA JUGA:Gempar! Warga Pilang Mas Garden Cirebon Ditemukan Tewas Dikamarnya, Diduga Gantung Diri
BACA JUGA:Mantan Pegawai Bank Milik Negara Dijadikan Tersangka oleh Kejari Kabupaten Cirebon, Begini Kasusnya
Penolakan itu disampaikan saat audiensi dengan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Senin 10 Maret 2025 lalu.
"Hasilnya, DPRD Kabupaten Cirebon mendukung gerakan aliansi honorer yang menolak kebijakan TMT serentak," ujar Atoy, Selasa 11 Maret 2025.
Menurutnya, DPRD siap untuk mengawal perjuangan agar pelantikan PPPK tetap dilakukan sesuai jadwal awal, yakni April 2025 mendatang. "Pelantikan bulan April adalah harga mati!," tegas Atoy.
Tak hanya itu, dalam audiensi tersebut juga dibahas keluhan para guru honorer yang sejak Januari hingga Maret tak lagi menerima honor dari sekolah, meski telah lulus PPPK dan PPG.
Menyikapi hal ini, DPRD berjanji segera memanggil Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon untuk meminta klarifikasi.
BACA JUGA:Pertebal Informasi Keuangan ke UMKM Parekraf, Disbudpar dan OJK Cirebon Lakukan Ini...
"Kita satukan tujuan, rapatkan barisan, dan dalam beberapa hari ke depan akan kembali melakukan audiensi lanjutan. Jadwalnya akan segera kami informasikan," imbuhnya.
Atoy mengaku, PPSI juga tengah mengupayakan audiensi dengan Bupati Cirebon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase