Kebijakan Terbaru Dedi Mulyadi: Pengampunan Denda dan Tunggakan Pajak Kendaraan Diperpanjang

Kebijakan Terbaru Dedi Mulyadi: Pengampunan Denda dan Tunggakan Pajak Kendaraan Diperpanjang

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan pengampunan denda dan tunggakan pajak kendaraan diperpanjang.-Diskominfo Jabar-

Kebijakan pengampunan denda dan tunggakan pajak kendaraan Dedi Mulyadi memang langsung terasa dampaknya.

Di berbagai daerah terjadi lonjakan antrean di Kantor Samsat. Pendapatan daerah dari pajak kendaraan juga meningkat pesat.

BACA JUGA:Wajib Tahu, 5 Tanda Sakit Kepala yang Mengarah Pada Gejala Tumor Otak

BACA JUGA:Bupati Sidak Pasar, Stok dan Harga Bahan Pokok di Kabupaten Cirebon Terpantau Stabil

Menurut Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kebijakan tersebut berasal dari ide spontan yang segera dieksekusi.

Baru-baru ini KDM juga mengungkapkan, bahwa dirinya memang kerap mengeluarkan kebijakan yang berasal dari gagasan spontan.

"Kebijakan ini muncul secara spontan dalam pikiran saya, lalu segera saya laksanakan," kata Dedi Mulyadi, dilansir dari JPNN.com, Selasa, (25/3/2025). 

Menurut KDM, ide yang muncul secara spontan, kalau itu untuk kebaikan masyarakat, harus segera dieksekusi tidak boleh ditunda-tunda.

BACA JUGA:Momen Lebaran, Pemerintah Kota Cirebon Tidak Terapkan WFA, Begini Penjelasan Gusmul

BACA JUGA:Kualifikasi Piala Dunia 2026: Timnas Indonesia vs Bahrain, Patrick Kluivert Pilih 23 Pemain, Berikut Daftarnya

"Ide yang muncul secara spontan jangan pernah ditunda agar hambatan dalam merealisasikannya tidak semakin banyak. Itulah cara berpikir yang diterapkan oleh negara-negara maju," jelasnya.

Nah, terkait pajak kendaraan, sejak 20 Maret lalu mulai dibayar oleh warga setelah denda dan tunggakannya dibebaskan. 

Kebijakan Dedi Mulyadi itu pun langsung terasa dampaknya, dilihat berdasarkan Data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat. 

Bapenda Jawa Barat mengungkapkan, bahwa pendapatan dari pajak kendaraan bermotor meningkat cukup signifikan.

Sehari setelah kebijakan itu diterapkan, tercatat peningkatan mencapai Rp5,5 miliar. Yaitu, dari sebelumnya Rp19 miliar menjadi Rp25 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: