6 Juta Warga Jabar Masih Menunggak, Dedi Mulyadi Pastikan Waktu Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi alias KDM.-Beritasatu.com-
RADARCIREBON.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengatakan, pemutihan pajak kendaraan berhasil menarik perhatian masyarakat Jabar hingga menimbulkan antrean panjang di Kantor Samsat.
Namun demikian, menurut dia, masih banyak warga Jabar yang belum berkesempatan memanfaatkan program tersebut.
Setidaknya sampai saat ini masih ada 6 juta warga Jabar yang menunggak pajak kendaraan.
Oleh karena Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa pihaknya akan memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor di wilayah Jawa Barat.
BACA JUGA:Pastikan Aman Saat Lebaran 2025, Kapolresta Cirebon Cek Sejumlah Objek Wisata
BACA JUGA:Tidak Perlu Ribet Jika Ingin Naik Kereta Api, Cukup Pakai Face Recognition, Begini Caranya
Tujuannya agar lebih banyak lagi wajib pajak di Jabar yang menyelesaikan tunggakannya.
"Pertama dari sisi jangka waktu terlalu mepet ya. Karena melayani hampir 6 juta wajib pajak yang nunggak itu kan bukan perkara gampang," demikian dikatakan Dedi Mulyadi, dilansir dari Beritasatu.com, Kamis (3/4/2025).
Dedi Mulyadi mengatakan, kebijakan Pemprov Jabar menghapus denda dan tunggakan pajak kendaraan disambut baik oleh warga.
Antusiasme warga membayar pajak kendaraan bermotor meningkat drastis. Akibatnya timbul antrean panjang di Kantor Samsat sehingga merepotkan petugas.
BACA JUGA:5 Deaerah di Jabar yang Berpotensi di Terjang Banjir Rob 2-11 April 2025
BACA JUGA: BMKG Jelaskan Penyebab Utama Potensi Banjir Rob di Pesisir Utara Jabar
"Saya melihat timbul antrean yang begitu panjang dan itu merepotkan, baik petugas atau para wajib pajak," ujar Dedi.
Dengan alasan itu lah Dedi memutuskan akan menambah Waktu pemutihan pajak bagi kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat di Jabar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: