Naik Drastis, Penasaran Pendapatan Samsat Sumber Cirebon Sejak Pemutihan Pajak Kendaraan? Cek di Sini

Pendapatan Samsat Sumber, Kabupaten Cirebon, sejak pemutihan pajak tembus Rp5 Miliar lebih.-Andri Wiguna-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Pendapatan Samsat Sumber, Kabupaten Cirebon sejak pemutihan denda dan tunggakan pajak kendaraan diberlakukan tembus angka Rp5 Miliar.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3DW) Cirebon 1 atau Kantor Samsat Sumber, Ir Andri Arfiana.
Pemutihan denda dan tunggakan pajak kendaraan ini digulirkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Berlaku sejak 20 Maret 2025 hingga 30 Juni 2025. Nah, sampai pada Rabu, 9 April 2025, Samsat Sumber telah mengumpulkan pendapatan sebesar Rp5 Miliar.
BACA JUGA:Samsat Sumber Cirebon Tidak Ada Libur, Pegawai Kerja Sampai Tengah Malam
BACA JUGA:Terkait Aksi Unjukrasa, Begini Penjelasan Perwakilan Pekerja PT Yihong
Andri mengungkapkan, sejak 20 Maret sampai 9 April 2025, tercatat ada sekitar 74 ribu kendaraan yang membayar pajak.
“Karena terpotong libur kemarin (lebaran), kurang lebih ada 74 ribu KBM (Kendaraan Bermotor) selama program ini berjalan,” jelas Andri Arfiana.
“Uang yang masuk sekitar Rp5 miliar lebih. Ini meningkat signifikan dibandingkan hari biasa. Meningkat sebanyak 248 persen," jelasnya.
Sementara itu, Andri menambahkan, jika ditotal sejak sejak Januari 2025 sampai dengan April ini, pendapatan Samsat Sumber tercatat mencapai Rp26 miliar.
BACA JUGA:Lucky Hakim Minta Maaf Soal Liburannya ke Jepang Tanpa Izin, Begini Reaksi Dedi Mulyadi
Lebih lanjut dia mengungkapkan, bahwa kebijakan Pemprov Jabar melakukan pemutihan denda dan tunggakan pajak kendaraan dinilai berhasil.
Itu terlihat dari antrean di Kantor Samsat Sumber sejak beberapa hari terakhir. Terutama pasca libur Lebaran 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: