Polisi Amankan Pelaku Penjambretan

Polisi Amankan Pelaku Penjambretan

INDRAMAYU - Polisi berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga sebagai pelaku penjambretan, Minggu (6/4). Dari tangan Nd (22), warga Desa Tugu Kecamatan Sliyeg Kabupaten Indramayu, petugas menyita perhiasan emas milik korbannya. Saat ini, Nd masih menjalani pemeriksaan dan harus rela mendekam di balik jeruji besi Mapolres Indramayu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. “Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangannya, antara lain perhiasan berupa kalung emas milik korban dan sepeda motor Yamaha Vixion yang digunakan untuk beraksi,” terang Kapolres Indramayu AKBP Wahyu Bintono Hari Bawono. Ia menjelaskan penangkapan terhadap Nd berawal dari adanya laporan kerabat korban yang diterima pihak kepolisian. Dari keterangan yang disampaikan pelapor, menyebutkan bahwa Wasinah (39) telah menjadi korban penjambretan saat tengah melakukan perjalanan dari Jatibarang menuju Desa Tugu Kecamatan Sliyeg. Saat tengah mengendarai sepeda motor, di tengah perjalanan korban dibuntuti oleh dua orang pria yang salah satunya diketahui adalah Nd. Dengan cepat, pelaku berupaya mencegat laju kendaraan korban berhasil merampas kalung emas bersama liontin yang tengah dikenakan korban. Wasinah yang baru saja menjadi korban penjambretan lantas meneriaki pelaku yang berhasil kabur membawa hasil jambretannya. Ia pun tampak shock setelah mengalami peristiwa tersebut. Tak berapa lama, Nd menjual perhiasan tersebut di Desa Sudimampir Kecamatan Balongan. Calon pembeli yang melakukan transaksi menaruh curiga terhadap Nd lantaran perhiasan yang dijualnya tidak dilengkapi dengan surat-surat pembelian. Dari transaksi itulah, Nd terendus sebagai pelaku penjambretan yang kemudian berhasil diringkus polisi. Ia kemudian digelandang ke Mapolres Indramayu. (cip)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: