Gegara Donald Trump, Pelaku Industri Rotan di Kabupaten Cirebon Terancam Rugi

Pekerja di pabrik rotan di Desa Cangkring Kecamatan Plered masih terus bekerja untuk memproduksi furniture rotan yang akan di ekspor.-SAMSUL HUDA-RADARCIREBON.COM
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump menaikkan tarif impor resiprokal 32 persen membuat resah pengusaha rotan di Kabupaten Cirebon.
Pasalnya, kenaikan tarif yang signifikan dinilai mengancam daya saing produk rotan Indonesia di pasar internasional, khususnya AS.
Pengusaha Rotan Muhammad Akbar mengatakan, kebijakan Donald Trump bukan hanya mengguncang ekonomi indonesia.
Gejolaknya berdampak secara global. Indonesia sendiri, tarif resiprokal yang dikenakan Donald Trump sebesar 32 persen, diluar tarif dasar 10 persen.
Artinya, total tarif impor yang dibebankan bisa mencapai 42 persen.
BACA JUGA:Tidak Berizin, Tim Gabungan Pemprov Jabar Tutup Lokasi Tambang di Cianjur
BACA JUGA:Polisi Belum Tetapkan Pelaku Begal Payudara di Cirebon Sebagai Tersangka, Begini Penjelasannya
"Dampak kebijakan tersebut sangat terasa di tingkat pelaku usaha. Awalnya tarif impor hanya 10 persen."
"Sekarang, kalau ditambah 32 persen, bisa sampai 42 persen totalnya. Ini jelas memberatkan,” ujar Akbar --sapaan akrab Muhammad Akbar, saat ditemui di pabrik rotan, di Desa Cangkring, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, Kamis 17 April 2025.
Menurut Akbar, bagi industri furnitur rotan di Cirebon, kondisi ini sangat mengkhawatirkan.
Sejak isu kenaikan tarif itu mencuat, para buyer (pembeli, red) dari AS langsung mengambil langkah antisipatif.
"Begitu kabar tarif naik diumumkan, para buyers dari AS langsung menunda pengiriman dan menegosiasikan ulang harga."
"Mereka bahkan meminta diskon sampai 32 persen agar harga jual di sana tetap kompetitif. Ini berat buat kami," terangnya.
BACA JUGA:Pusat, Provinsi dan Kabupaten Cirebon Berkolaborasi, Sophi: Percepatan Pembangunan Bakal Terlaksana
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase