Pemdes Setu Kulon Mediasi Kasus Arisan Online yang Bikin Geger

Proses mediasi itupun berlangsung di Balai Desa Setu Kulon pada Minggu (20/4/2025).-KHOIRUL ANWARUDIN-radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM - Pemerintah Desa (Pemdes) Setu Kulon Kecamatan Weru Kabupaten Cirebon menggelar mediasi kasus dugaan investasi bodong berkedok arisan online. Dalam mediasi tersebut, owner arisan online berinisial R menyatakan siap untuk bertanggung jawab mengembalikan uang para milik member yang telah disetorkan kepadanya.
Kepala Desa Setu Kulon, Joharudin mengatakan bahwa pihaknya menerima permohonan antara kedua belah pihak, yakni pengelola dan member arisan untuk memfasilitasi adanya proses mediasi kasus tersebut. Proses mediasi itupun berlangsung di Balai Desa Setu Kulon pada Minggu (20/4/2025).
"Untuk saat ini, kami sudah memanggil kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan ini," kata Joharudin kepada Radar Cirebon.
R sendiri, lanjutnya telah mengakui perbuatannya. Selain itu, R juga telah berkomitmen untuk bertanggung jawab mengembalikkan uang yang telah disetorkan para member arisan online nya tersebut.
BACA JUGA:Mengenal Arisan Get, Model Arisan yang Bikin Emak-emak di Setu Kulon Geruduk Rumah Sang Owner
Menurut Joharudin, proses mediasi diawali dengan Pencocokkan data yang dimiliki kedua belah pihak. Utamaya terkait besaran uang yang telah disetorkan para member kepada R.
"Selama ini ada perbedaan antara data yang dimiliki oleh member dengan yang dimiliki oleh owner. Maka dari itu, kami disini mulai mencocokkan datanya, karena ownernya juga telah bersedia untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," tuturnya.
Adapun untuk proses pencairan, Joharudin menjelaskan bahwa hal itu menjadi keputusan dari kedua belah pihak. Pasalnya, pihak Pemdes hanya memfasilitasi mediasi tersebut agar mendapatkan solusi terbaik dalam permasalahn tersebut.
"Menurut pengakuan owner, pihaknya siap untuk bertanggung jawab. Tapi dari mereka (owner arisan online), baru menyanggupi sekitar 40 sampai 50 persen saja dari jumlah yang dituntut membernya. Maka dari itu kita mengembalikkan lagi kepada mereka bagaimana penyelesaiannya," ungkapnya.
BACA JUGA:Perempuan Tangguh PLN di Balik Proyek PLTA Upper Cisokan: Semangat Kartini dalam Keselamatan Kerja
Sementara itu salah satu member, Gadis mengungkapkan bahwa pihaknya menerima itikad baik R untuk bertanggung jawab mengembalikan uang para member.
"Dalam mediasi ini kami menyepakati pengembalian uang oleh R secara bertahap. Untuk tahap pertama, baru 40 persen dana yang dikembalikan dan dibagi untuk semua member yang hadir. Baru setelah itu, akan digelar lagi pertemuan untuk pengembalian uang sisanya," kata Gadis.
Sebelumnya, puluhan warga dari Desa Setu Kulon dan Setu Wetan, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, mendatangi kediaman seorang pemilik arisan yang diduga menjalankan praktik investasi bodong, Selasa siang (15/4). Aksi protes yang didominasi oleh emak-emak itu menuntut pengembalian uang mereka senilai lebih dari Rp200 juta.
Uang tersebut merupakan total dana deposito yang disetorkan para nasabah, belum termasuk bunga yang dijanjikan oleh pemilik arisan. Modus investasi bodong ini dilakukan dengan menawarkan keuntungan besar, yakni antara 40 hingga 50 persen, dengan waktu pencairan yang dijanjikan dalam kurun dua hingga tiga bulan.
BACA JUGA:ASEAN All-Stars vs Man United, Indonesia Sumbang 2 Pemain di Bawah Malaysia, Vietnam, Thailand
Pada awalnya, sistem berjalan lancar dan sesuai kesepakatan. Para nasabah sempat menerima keuntungan dan semakin tergiur untuk menambah jumlah investasi mereka. Namun dalam beberapa bulan terakhir, keuntungan yang dijanjikan tidak lagi diberikan dan para nasabah hanya mendapat janji manis tanpa kejelasan. (awr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: