3 Warga Buang Sampah Sembarangan Diamankan Satpol PP Kota Cirebon, Hukumannya Bisa Pidana dan Denda

3 Warga Buang Sampah Sembarangan Diamankan Satpol PP Kota Cirebon, Hukumannya Bisa Pidana dan Denda

Petugas Satpol PP Kota Cirebon menyita sepeda motor roda tiga milik RW02 Kelurahan Kejaksan, Minggu (4/5/2025).-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM – Aksi buang sampah sembarangan yang dilakukan oleh oknum masyarakat perbatasan RW 10 dan RW 11 Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon akhirnya terungkap.

Aksi oknum masyarakat yang buang sampah sembarang itu videonya viral di media sosial dan pesan berantai WhatsApp, Minggu (4/5/2025). 

Setelah dilakukan pelacakan dan investigasi oleh petugas gabungan dari Pemerintah Kelurahan Kesenden, Satpol PP Kota Cirebon, DLH Kota Cirebon, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kesenden, pelaku buang sampah sembarangan diketahui warga RW 02 Kelurahan Kejaksan, Kota Cirebon.

Selanjutnya, petugas dari Satpol PP Kota Cirebon menyita satu unit sepeda motor roda tiga yang digunakan oleh tiga oknum warga untuk membuang sampah sembarangan di kawasan pantai Kesenden.

BACA JUGA:Miris! Sudah Dibersihkan, Oknum Warga Tetap Buang Sampah di Pantai Kesenden

BACA JUGA:Miris! Bocah 9 Tahun Bakar 13 Rumah Terinspirasi Adegan Film, Kejadian di Sukabumi

Bukan hanya sepeda motor roda tiga saja yang disita, ketiga oknum masyarakat tersebut akan diminta keterangannya oleh penyidik Satpol PP di kantor Satpol PP Jl Pangen Drajat, Kota Cirebon pada hari Senin (5/5/2025).

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua RW 02 Kelurahan Kejaksan, Sri Rahayu kepada Radarcirebon.com membenarkan bahwa ketika orang tersebut adalah warganya yang  membuang sampah usai kegiatan kerja bakti. 

“Sampah itu memang hasil kerja bakti. Saya tidak menyangka videonya viral. Tapi saya tidak mengarahkan mereka (3 orang  warga) untuk buang di lokasi tersebut,” ujarnya.

Sri mengaku keberatan sepeda motor roda tiga milik RW 02 Kelurahan Kejaksan disita oleh Satpol PP sebagai barang bukti.

BACA JUGA:Terus Berinovasi, XLSMART Siap Perluas Cakupan Jaringan

BACA JUGA:Inilah Bahaya yang Tersembunyi Dibalik Kenikmatan Kopi Susu Kekinian

"Itu alat bantu kerja bakti, bukan untuk pembuangan sampar liar yang disengaja," ucapnya.

Di tempat yang sama, Kantor DLH Kota Cirebon melalui Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) Sutarjo menyayangkan kurangnya koordinasi antarwarga dengan kelurahan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: