3 Warga Buang Sampah Sembarangan Diamankan Satpol PP Kota Cirebon, Hukumannya Bisa Pidana dan Denda
Petugas Satpol PP Kota Cirebon menyita sepeda motor roda tiga milik RW02 Kelurahan Kejaksan, Minggu (4/5/2025).-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com
“Sampah hasil kerja bakti seharusnya dikoordinasikan dulu antara RW dengan Lurah, Lurah kemudian koordinasi dengan DLH untuk pengambilan sampahnya. Nanti kami yang jemput (ambil) sampahnya yang sudah terbungkus trashbag. Pengambilan sampah itu gratis, tanpa biaya,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Cirebon Muhammad Rahmat Hidayat menjelaskan bahwa tindakan ketiga warga RW 02 tetap melanggar hukum.
BACA JUGA:Ada Anak-anak Cirebon Loh! DBL Festival dan IBL All Star Digelar Bareng yang Trending #DBLFest
BACA JUGA:Masih Ada Waktu, Berikut Jadwal Pendaftaran Kuliah di Universitas Al-Azhar Kairo Mesir Tahun 2025
“Sudah kami identifikasi. Tiga pelaku dan Ketua RW akan kami panggil untuk klarifikasi. Motor roda tiga juga disita sebagai barang bukti,” jelasnya.
Pihaknya juga meminta Lurah Kejaksan turut bertanggung jawab. “Pemerintah harus hadir membina dan melindungi masyarakat,” ucapya.
Menurut Rahmat, koordinasi lebih lanjut akan dilakukan antara Satpol PP dan DLH untuk menentukan sanksi lanjutan terhadap para pelanggar.
"Pemkot Cirebon pun mengimbau agar warga lebih bijak dan disiplin dalam mengelola sampah demi kenyamanan dan kesehatan lingkungan bersama,” ujarnya.
Sebelumnya, diberitakan Radarcirebon.com, Pemerintah Kota Cirebon dan Pemerintah Kelurahan Kesenden membersihkan lokasi pembuangan sampah liar di kawasan tersebut.
Setelah dibersihkan ada oknum warga yang masih saja buang sampah sembarangan di Pantai Kesenden.
Pemerintah Kelurahan Kesenden pun sudah melarang masyarakat untuk membuang sampah di lokasi tersebut.
Bahkan, lokasi tersebut sudah dipasang pagar dan portal untuk menghalangi masyarakat membuang sampah sembarang.
Aksi masyarakat yang masih membandel membuang sampah sembarang di bekas tempat pembuangan sampah liar kawasan pantai Kesenden tersebut berhasil direkam oleh warga menggunakan kamera handphone.
Video itu kemudian dibagikan secara berantai menggunakan aplikasi WhatsApp.
Tampak pada video tersebut, sejumlah warga membuang sampah diduga limbah rumah tangga di kolam tambak bekas tempat pembuangan sampah liar menggunakan kendaraan roda tiga.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


