Ok
Daya Motor

3 Warga Buang Sampah Sembarangan Diamankan Satpol PP Kota Cirebon, Hukumannya Bisa Pidana dan Denda

3 Warga Buang Sampah Sembarangan Diamankan Satpol PP Kota Cirebon, Hukumannya Bisa Pidana dan Denda

Petugas Satpol PP Kota Cirebon menyita sepeda motor roda tiga milik RW02 Kelurahan Kejaksan, Minggu (4/5/2025).-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com

Aksi masyarakat membuang sampah sembarang tersebut membuat geram pihak Pemerintah Kelurahan Kesenden.

Ruliyanto selaku Lurah Kesenden kepada RadarCirebon.Com mengatakan, pihaknya masih mencari oknum masyarakat yang membuang sampah sembarang tersebut di wilayahnya.

"Pelaku pembuangan sampah liar itu bukan warga Kelurahan Kesenden. Kami mendapatkan informasi terkait pelaku pembuangan sampah liar di wilayah Kelurahan Kesenden. Ketika kami cek, pelaku sudah tidak ada di lokasi,” katanya, Minggu (4/5/2025).

Mantan ajudan Walikota Cirebon ini menyebutkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Babinsa TNI, Bhabinkamtibmas Polri, serta perangkat RT dan RW setempat untuk mengidentifikasi pelaku pembuang sampah sembarangan tersebut. 

"Jika identitas dia (pembuang???? sampah sembarang) berhasil ditemukan, akan kami proses secara hukum sesuai dengan aturan yang berlaku. Berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2018, sanksinya bisa berupa kurungan penjara selama 3 bulan atau denda maksimal sebesar Rp50 juta,” sebutnya.

Ruliyanto juga menyampaikan bahwa pihaknya akan melibatkan Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam proses penindakan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kami tegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku pembuang sampah liar di wilayah Kesenden, baik itu warga kami sendiri maupun dari luar Kesenden,” tegasnya.

Ruli mengimbau masyarakat untuk turut menjaga kebersihan lingkungan dan melaporkan jika melihat aksi pembuangan sampah sembarangan. 

"Kalau nanti ada kejadian serupa di daerah sekitar Kesenden, bisa lapor saya atau ke kantor Kelurahan Kesenden langsung, karena langkah ini penting demi menjaga kenyamanan dan kesehatan warga Kelurahan Kesenden secara keseluruhan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: