Saksi Ngamuk, Kotak Suara Dirusak
KUNINGAN – Salah seorang saksi parpol, ASB (30) tiba-tiba mengamuk di TPS 12 Desa Bojong, Kecamatan Cilimus. Dengan menggunakan golok, ia merusak sejumlah logistik pemilu saat proses perhitungan suara berlangsung. Praktis warga dan panitia pun kaget melihat tingkah pola saksi tersebut. Dari keterangan yang diperoleh Radar, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Belum diketahui secara pasti penyebab ASB mengamuk, yang jelas kotak suara menjadi rusak yang disebabkan sabetan golok. “Tiba-tiba dia mengamuk sambil mengacung-acungkan golok. Beberapa perlengkapan TPS pun dirusak. Warga dan petugas pun langsung berhamburan ke luar TPS karena takut,” tutur Lumri (51) salah seorang warga setempat. Bukan hanya mengamuk, pelaku juga berteriak menantang siapa pun yang berani untuk berduel. Semuanya terkesima dan memilih untuk menghindar lantaran membawa golok. Masih menurut Lumri, keributan tersebut merupakan yang kedua kalinya dilakukan ARB. Awalnya, hanyalah keributan kecil antara pelaku dengan sejumlah panitia di TPS pada saat awal penghitungan surat suara baru dimulai. \"Keributan pertama terjadi pada saat penghitungan suara baru dimulai. Namun bisa dicegah oleh Kadus dan panitia lain, sehingga pelaku pun pulang. Namun tak lama kemudian, Asep kembali lagi sambil membawa golok dan melakukan perusakan. Saya tidak tahu apa penyebab keributan tersebut,\" tutur Lumri. Aksi Asep langsung dilaporkan warga ke petugas Polsek Cilimus. Tidak lama kemudian pelaku diringkus dan dibawa ke Mapolres Kuningan untuk menjalani pemeriksaan. Kapolres Kuningan AKBP Harry Kurniawan mengungkapkan, perusakan tersebut diduga dipicu oleh persoalan rumah tangga yang tengah dihadapi pelaku. Rupanya kekesalannya tersebut dilampiaskan dengan cara merusak peralatan pemilu di TPS tempatnya menjadi saksi. \"Pelaku adalah saksi parpol. Kronoligis perusakan tersebut diawali sekitar pukul 13.30 saat istirahat menjelang penghitungan suara, pelaku pulang ke rumahnya. Namun setibanya di rumah, ternyata terjadi cekcok antara pelaku dengan istrinya,” ungkap Harry. Setelah ribut dengan istrinya, pelaku kembali ke TPS. Namun tiba-tiba pelaku ribut dengan para saksi dan panitia lain di TPS. Keributan tersebut berhasil dilerai kadus setempat sehingga pelaku pun disuruh pulang. “Tapi tanpa diduga-duga, pelaku ternyata kembali lagi sambil membawa golok hingga akhirnya terjadi perusakan,\" ujarnya. Harry mengaku, pihaknya masih menyelidiki kasus perusakan TPS tersebut apakah murni perusakan atau mengandung unsur pidana pemilu. Oleh karena itu pihaknya pun kini menahan pelaku di sel Mapolres Kuningan sekaligus mengamankan barang bukti sebilah golok serta logistik pemilu yang dirusak pelaku. Terkait surat suara di dalam kotak suara yang dirusak pelaku, dijelaskan Harry, telah diamankan dan telah diperiksa Panwaslu Kuningan. Dipastikan, surat suara tersebut dijamin masih utuh tanpa ada kerusakan, sehingga penghitungannya pun bisa dilanjutkan. \"Untuk keamanan, proses penghitungan suara dilanjutkan di Kantor Desa Bojong. Semua surat suara telah diperiksa oleh panwaslu dan dinyatakan sah dan penghitungannya boleh dilanjutkan,\" tukas Harry. (ded)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: