Masalah Baru di Kabupaten Cirebon Disorot BPK, Dari 481 Perumahan Tapi Baru 89 yang PSU

Masalah Baru di Kabupaten Cirebon Disorot BPK, Dari 481 Perumahan Tapi Baru 89 yang PSU

PSU perumahan dari pengembang kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon masih rendah. Foto tidak berkaitan langsung dengan berita.-Foto: Ilustrasi-radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti mengenai penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) di Kabupaten Cirebon.

Dari 481 perumahan, ternyata baru 89 yang melakukan penyerahan PSU kepada pemerintah daerah.

Wakil Bupati Cirebon, H Agus Kurniawan Budiman mengungkapkan, persoalan ini perlu disikapi serius.

Sebab, PSU merupakan kewajiban dari pengembang kepada pemerintah daerah.

BACA JUGA:Amankan Pengedar OKT, Kapolresta Cirebon: Kami Tidak Akan Berhenti Memberantas Narkoba dan Obat Terlarang

"Saya meminta para pengembang segera menuntaskan kewajibannya," kata Agus.

Wakil bupati yang akrab disapa Jigus itu mengakui, pihaknya mendapat pengawasan dari BPK terkait masih rendahnya tingkat penyerahan PSU dari pengembang kepada pemerintah daerah.

“Kami mendapat atensi dari BPK mengenai penyerahan PSU oleh para developer kepada Pemkab Cirebon,” ujarnya.

Berdasarkan data yang diterimanya dari Dinas Perumahan, tingkat kepatuhan pengembang dalam menyerahkan PSU masih sangat rendah.

BACA JUGA:Walikota Cirebon Siap Berkolaborasi dalam Munas APEKSI VII di Surabaya

“Saya cek ke dinas, ternyata yang sudah menyerahkan PSU baru sekitar 20 persen,” ungkap Jigus.

Dari total 481 kompleks perumahan yang tersebar di Kabupaten Cirebon, baru 89 kompleks perumahan yang tercatat telah menyerahkan PSU kepada pemerintah daerah.

“Padahal jumlah perumahan cukup banyak, tapi baru 89 yang menyerahkan. Ini tentu menjadi perhatian kita bersama,” tuturnya.

Jigus menegaskan akan meminta penjelasan dari para pengembang terkait kendala yang menyebabkan rendahnya tingkat penyerahan PSU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: