Tahun Depan, Seluruh Produk Skincare Wajib Bersertifikat Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).-ist-
RADARCIREBON.COM - Mulai 2026 mendatang, seluruh produk skincare yang diperjualbelikan di Indonesia harus bersertifikat halal.
Penegasan ini disampaikan oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan, dalam rapat kerja bersama Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
Hal ini sebagai respon pria yang biasa disapa Babeh Haikal menanggapi pertanyaan Agita Nurfianti, Anggota DPD RI dari Daerah Pemilihan Jawa Barat.
Dalam rapat tersebut, Agita menanyakan jaminan kehalalan skincare, termasuk produk seperti hand and body lotion yang kerap digunakan sehari-hari oleh masyarakat, terutama umat Islam.
BACA JUGA:Walikota Cirebon Siap Berkolaborasi dalam Munas APEKSI VII di Surabaya
BACA JUGA:Tidak Hanya Pelajar, Pemuda Jabar Yang Bikin Resah Bakal Didisplinkan Lewat Pendidikan Bela Negara
Ia mengungkapkan kekhawatiran terkait adanya kandungan babi dan bahan berbahaya seperti merkuri dalam sejumlah produk yang belum tersertifikasi.
Mohon perhatian juga untuk hand and body lotion, karena itu bagian dari skincare. Dan beberapa ada yang mengandung babi,” ujar Agita dalam siaran persnya, Jumat 9 Mei 2025.
Menanggapi hal itu, Haikal menyatakan bahwa BPJPH telah menetapkan 2026 sebagai batas waktu kewajiban sertifikasi halal untuk produk kosmetik, termasuk skincare.
Meski demikian, ia menekankan bahwa proses sertifikasi sudah mulai berlangsung sejak sekarang.
BACA JUGA:Selamatan Giling Tebu PG Sindanglaut, Upaya Melestarikan Warisan Leluhur Agar Hasil Panen Melimpah
“Skincare memang diwajibkan nanti di 2026. Tapi dari sekarang hampir semua sudah mulai, karena terjadi ‘perang’ di media sosial soal isu skincare, termasuk keterlibatan BPOM,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase