Tahun Depan, Seluruh Produk Skincare Wajib Bersertifikat Halal
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).-ist-
Lebih lanjut, Haikal menjelaskan bahwa tugas BPJPH hanya terkait aspek kehalalan produk, sementara keamanan atau kelayakan produk berada di ranah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Ia mencontohkan bahwa meski suatu produk halal secara syariat, seperti skincare mengandung merkuri, tetap bisa dianggap berbahaya bagi kesehatan.
"Merkuri itu halal, tapi tidak baik. Soal halal di kami, tapi soal baik atau tidak itu urusan BPOM,” ujarnya.
BACA JUGA:Polresta Cirebon Ungkap Pencurian Spesialis Minimarket, Pelaku Dua Orang
BACA JUGA:4 Rekomendasi Destinasi Tempat Wisata Curug di Kuningan
Haikal juga mengutip Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 168, yang memerintahkan umat Islam untuk mengonsumsi produk yang tidak hanya halal tapi juga thayyib (baik).
Sertifikasi halal bagi produk kosmetik dan skincare diharapkan meningkatkan kepercayaan konsumen, baik dari kalangan Muslim maupun non-Muslim, serta mendorong produsen untuk menggunakan bahan-bahan yang aman, alami, dan sesuai syariah. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase


