Tok! Kejari Tetapkan Kadis DPKPP Kabupaten Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Segini Nilai Kerugiannya

Tok! Kejari Tetapkan Kadis DPKPP Kabupaten Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Segini Nilai Kerugiannya

Kejari Kabupaten Cirebon menerapkan dan menahan sejumlah tersangka kasus dugaan korupsi atas pekerjaan peningkatan jalan lingkungan dan drainase di Kecamatan Losari dan Lemahabang.-Samsul Huda-radarcirebon.com

BACA JUGA:Guru Kota Cirebon Berkomitmen Ciptakan Lingkungan Aman dan Nyaman Bagi Siswa di Sekolah

“Dari kedua proyek tersebut, total kerugian keuangan negara yang ditimbulkan mencapai Rp 2,6 miliar," ungkap Kajari.

Saat ini, tim penyidik terus mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

"Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase