Gara-gara 3 SKPD Ini, Laporan Keuangan Pemkab Kuningan Raih Opini WDP

Gara-gara 3 SKPD Ini, Laporan Keuangan Pemkab Kuningan Raih Opini WDP

Ketua DPRD Nuzul Rachdy membeberkan penyebab utama opini WDP diperoleh Pemkab Kuningan. Tiga SKPD menjadi penyebab.-Agus Sugiarto-Radar Kuningan

KUNINGAN, RADARCIREBON.COM - Akibat pengelolaan anggaran dinilai buruk, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) KUNINGAN raih Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Informasi yang beredar, terdapat tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Kuningan, menjadi penyebab turunnya predikat penilaian dari BPR RI tersebut.

Menurut Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, pengelolaan anggaran yang tidak baik, menjadi penyebab utama opini WDP diberikan kepada pemerintahan di Kota Kuda ini.

Adapun predikat opini WDP yang diterima Pemkab Kuningan, merupakan laporan keuangan Tahun Anggaran 2024.

BACA JUGA:Kabupaten Cirebon Ranking Kedua di Jabar, Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

BACA JUGA:Maling Motor di Majalengka, 1 Malam 2 Motor Raib Dicuri di Tempat Kost

Hal tersebut menjadi sinyal keras atas buruknya pengelolaan anggaran di tubuh birokrasi daerah.

Nuzul Rachdy secara terbuka menyebutkan bahwa penyebab utama opini WDP tersebut berasal dari persoalan serius di tiga SKPD.

Ketiganya adalah RSUD 45 Kuningan, Bagian Pembangunan di Sekretariat Daerah, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

"Dasar ditetapkannya WDP itu memang banyak pertimbangan. Tapi yang jadi penyebab utama ada tiga SKPD yakni RSUD 45, Bagian Pembangunan Setda, dan BPBD,” ungkap Nuzul, dikutip dari Koran Radar Cirebon Edisi Rabu, 11 Juni 2025.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi PT SMU Majalengka, 10 Orang Saksi Diperiksa Kejaksaan

BACA JUGA:WASPADA! Ini Dia Cara Mengetahui HP Disadap dan Cara Mengatasinya

Nuzul menegaskan, bahwa akar masalah bukan hanya pada tiga dinas tersebut, melainkan juga pada lemahnya tata kelola keuangan secara menyeluruh, terutama dalam hal pengelolaan kas oleh para bendahara.

"Kas di bendahara SKPD ini tidak dikelola dengan baik, dan itu bukan hanya terjadi di tiga dinas, hampir semua ada. Dewan juga tidak mengetahui detail aliran uangnya ke mana. Saat ini kita masih menghitung total nilainya," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: