Pengusaha Tambang Curug Dengkak Cirebon Bantah Disebut Ilegal

Pengusaha Tambang Curug Dengkak Cirebon Bantah Disebut Ilegal

Pengelola tambang CV Bukit Aden, Blok Curug Dengkak, Desa Cinapas membantah jika aktivitas galian C yang di garap adalah ilegal.-Samsul Huda-Radarcirebon.com

Tapi, semua aktivitas, langsung dihentikan setelah SP1 diterima. 

"Sebagai warga negara yang baik, saya patuh terhadap hukumm faktanya, saat menerima SP1, langsung kami hentikan seluruh aktivitas Tapi langkah Forkopimda yang langsung melakukan penyegelan rasanya terlalu terburu-buru. Tanpa pendalam menyeluruh," paparnya.

BACA JUGA:Hyundai All New Palisade Hybrid Sudah Ada di Cirebon, Promonya Banyak

BACA JUGA:Beda Garis Kemiskinan BPS dan Bank Dunia, Simak Juga Rincian Garis Kemiskinan Cirebon

Masalah yang sesungguhnya, kata Subhan, justru ada di pusat. Jakarta. Tepatnya di sistem digital milik Kementerian ESDM melalui OSMOSE.

Sejak 25 April 2025, saya sudah mengajukan RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) melalui sistem itu. 

Tapi hingga kini, belum ada respons. Tidak ditolak. Tidak diterima. Menggantung.

“Kami ikut prosedur. Tapi sistem yang membuat kami terkatung-katung. Ini yang jadi dasar akvitas kamii dianggap belum boleh berjalan. Padahal, sudah hampir dua bulan, tapi tidak ada tanggapan," terangnya.

Ia menyebut OSS (sistem Online Single Submission) yang menjadi gerbang perizinan digital nasional, tidak ramah pada pengusaha di lapangan. 

Menyimpan banyak kejanggalan. Dokumen yang di unggah dua kali, tetap tertahan. Selalu berstatus “menunggu”. Tidak bergerak sedikit pun.

"Apakah ini murni kesalahan sistem, atau ada pihak yang sengaja mengganjal? Saya tidak tahu. Tapi kami jadi korban," ucapnya.

Subhan tidak ingin konflik. Ia hanya minta keadilan. Minta ruang untuk menyelesaikan proses perizinan tanpa dicap sebagai penambang nakal.

“Kami ini pelaku usaha resmi. Ada pekerja, ada keluarga mereka yang bergantung pada tambang ini. Jika kami salah, beri kami kesempatan memperbaiki. Jangan langsung segel,” katanya.

Ia juga menyentil Pemprov Jawa Barat agar tidak gegabah. Tidak semua tambang itu ilegal. Ada yang resmi. 

Ada yang sedang menunggu sistem. Tapi semua ditutup dengan cara yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: