DPRD Kuningan Soroti Wacana Pemda Kuningan Lakukan Pinjaman

DPRD Kuningan melalui Banggar mendesak pemerintah daerah agar segera menuntaskan kewajiban pembayaran utang tunda bayar kepada pihak-pihak terkait. Selain itu, wacana pinjaman juga mendapat sorotan.--Radar Kuningan
KUNINGAN, RADARCIREBON.COM - Wacana pinjaman daerah yang bakal dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) Kuningan, mendapat sorotan dari anggota DPRD.
DPRD Kabupaten Kuningan melalui Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) Kang Yaya, menyoroti wacana pinjaman daerah yang belakangan mulai muncul sebagai opsi solusi fiskal.
Dalam hal ini, DPRD mengingatkan pentingnya prinsip kehati-hatian (prudential policy) sebelum mengambil keputusan untuk berutang.
Menurut Kang Yaya, jika pinjaman daerah tetap menjadi pilihan, maka penggunaannya harus diarahkan ke sektor produktif.
BACA JUGA:Gebyar Hadiah Sobek Label Yamalube, Cara Yamaha Bantu Konsumen Identifikasi Oli Asli
Seperti infrastruktur strategis, pelayanan dasar, dan kegiatan yang bisa mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau membuka lapangan kerja.
"Bukan untuk pembiayaan yang tidak memberi nilai tambah jangka panjang," kata Kang Yaya dikutip dari Koran Radar Cirebon
DPRD Kuningan juga mendorong Pemda untuk menggali potensi PAD secara optimal dan melakukan efisiensi belanja, terutama dari pos retribusi jasa, pengelolaan aset daerah, dan kinerja BUMD.
Belanja non-prioritas seperti perjalanan dinas, konsumsi, dan kegiatan seremonial diminta untuk ditekan.
BACA JUGA:Kabar Baik! Tarif Listrik Triwulan III untuk 13 Pelanggan Non-Subsidi Tidak Berubah
BACA JUGA:Bansos Pangan Awal Juli 2025 Cair, KPM Akan Terima 20 Kilogram Beras
Selain itu, DPRD Kuningan menegaskan bahwa setiap rencana pinjaman daerah harus dilakukan secara terbuka, melibatkan partisipasi publik, dan mendapat pengawasan penuh dari legislatif.
Pihaknya meminta Pemda Kuningan untuk menyosialisasikan secara transparan alasan, tujuan, dan risiko dari setiap pinjaman yang dilakukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: