Amankan Dana Desa dari Tindakan Penyimpangan, Pemkab MoU dengan Kejari Cirebon

Bupati Cirebon Drs H Imron MAg dan Kejari Kabupaten Cirebon Dr Yudhi Kurniawan bersepakat untuk menjalin kerja sama dalam rangka mengamankan dana desa.-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-
BACA JUGA:Komisi III DPRD Terima Audiensi Paguyuban Sopir Angkutan, Sikapi Kebijakan ODOL
Melainkan bagian dari sinergi antara Kejari dengan Pemkab untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, dan pencegahan penyimpangan penggunaan dana desa.
"Kami ingin memastikan penggunaan dana desa benar-benar dilakukan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan."
"Sehingga seluruh program di desa bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," kata Yudhi.
Salah satu poin penting dalam MoU tersebut adalah pertukaran data dan informasi, khususnya yang terkait dengan penggunaan DD.
Nantinya, informasi itu juga akan dibuka untuk masyarakat sebagai bentuk transparansi.
Lebih lanjut, Yudhi menjelaskan, MoU ini juga bertujuan untuk menekan potensi terjadinya penyimpangan atau penyelewengan dana desa, yang selama ini kerap terjadi di beberapa daerah, termasuk di Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA:Di Pesantren Bina Insan Mulia, Kuota Beasiswa Belajar ke Timur Tengah Melimpah
BACA JUGA:Sukseskan Hanpangan Nasional, Babinsa Dampingi Poktan Jaya Mulya Penyemprotan Padi
"Kita tahu, belakangan ini ada beberapa kuwu yang bermasalah dengan hukum terkait pengelolaan anggaran."
"Nah, MoU ini adalah bentuk komitmen bersama kita untuk mencegah hal itu terjadi lagi," tegasnya.
Terkait batasan pencegahan dan penindakan, Yudhi menjelaskan bahwa MoU ini lebih fokus pada upaya preventif atau pencegahan.
Namun, bila di lapangan ditemukan pelanggaran yang memenuhi unsur pidana, pihak Kejaksaan akan tetap bertindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Pelaksanaan kegiatan ini murni untuk pencegahan. Kalau soal penindakan, itu ranah yang berbeda."
BACA JUGA:Wagub Erwan Setiawan: Jambore Pramuka Laboratorium Karakter Alam Terbuka
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase