Polisi Bergerak ke Cirebon Timur, Sita Puluhan Botol Miras dari Sejumlah Lokasi di Babakan

Polisi Bergerak ke Cirebon Timur, Sita Puluhan Botol Miras dari Sejumlah Lokasi di Babakan

Polisi gelar razia minuman keras di wilayah Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon.-Istimewa -Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COMPolisi bergerak ke Cirebon Timur untuk menggelar razia minuman keras alias miras pada Rabu, 2 Juli 2025.

Tujuannya adalah wilayah Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon. Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil mengamankan 82 botol miras tradisional jenis ciu.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengatakan bahwa miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 82 botol miras tradisional jenis ciu. 

Razia tersebut digelar di wilayah Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon.

BACA JUGA:Kecelakaan Truk di Pantura Cirebon Hari Ini, 1 Korban Meninggal Dunia

BACA JUGA:Pemuda Bandung Pura-pura Dibegal di Kuningan, Endingnya Ditangkap Polisi

"Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan 82 botol miras tradisional jenis ciu dari tiga lokasi berbeda. Kemudian para penjual miras tersebut juga diproses tipiring," ujar Kombes Pol Sumarni.

Ia mengatakan, razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran. 

Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. 

BACA JUGA:IMHK Gelar Kopdargab untuk Perkuat Silaturahmi dan Kampanye Keselamatan Berkendara

BACA JUGA:Pembiayaan dan Transaksi dari BRI, Klaster Susu di Ponorogo Berhasil Tingkatkan Kapasitas Produksi

Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas.

"Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian," kata Kombes Pol Sumarni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: