Kabur Saat Akan Dinikahi, Calon Suami Dipolisikan

Kabur Saat Akan Dinikahi, Calon Suami Dipolisikan

CIREBON – Pernikahan Nn MR Warga Desa Lemahtamba, Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon dengan SL (22) warga Desa Kroya, Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon, Sabtu (19/4) lalu, mendadak batal. Pasalnya, ketika akad nikah akan berlangsung, SL mendadak kabur dari rumah. Ironisnya, Nn MR saat ini sedang hamil lima bulan. Merasa dilecehkan dan ditipu, Selasa (22/4), pihak keluarga Nn MR bersama perangkat desa setempat mendatangi ruang penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cirebon Kota untuk melaporkan perbuatan SL. Keterangan yang dihimpun Radar Cirebon, awalnya sudah satu tahun pelapor (Nn MR,red) berkenalan dengan pelaku SL. Bahkan, keluarga pelapor meminta agar hubungan keduanya dilanjut ke jenjang pernikahan. Tapi, permintaan itu selalu ditolak pelaku dengan alasan dirinya masih kuliah dan belum punya pekerjaan tetap. Selama itulah, pelapor sering diajak berhubungan intim oleh pelaku di kamar kos milik temannya di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon hingga pelapor hamil lima bulan. Karena malu telah hamil, pelapor pun terpaksa keluar dari sekolahnya. Ny Rica (48) selaku bibi pelapor ditemui Radar Cirebon, kemarin (22/4), mengatakan, sebelumnya kedua keluarga sudah ada kesepakatan untuk menikahi pelapor dan pelaku SL. Namun pada hari pernikahan, Sabtu (19/4) lalu, tiba-tiba keluarga pelaku tidak kunjung datang. Usut punya usut, ternyata pelaku telah kabur dari rumah. “Dengan kejadian ini, keluarga kami sangat terhina sekali. Belum dinikahin saja sudah kabur, apalagi kalau sudah menikah. Kami meminta polisi menangkap pelaku dan diberikan hukuman. Karena ponakan saya saat ini sudah hamil lima bulan mengandung anak pelaku SL,” ungkapnya. Kini kasus tersebut masih dalam penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cirebon Kota (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: