Ketua PDIP Terancam Lengser
KUNINGAN – Bukan hanya ketua DPC Partai Hanura, posisi ketua DPC PDIP Kuningan pun dikabarkan terancam lengser. Pasalnya, perolehan kursi PDIP di parlemen daerah hasil Pileg 9 April lalu merosot cukup tajam. Kabar ini mulai santer diperbincangkan sejumlah kalangan, termasuk para kader partai berlambang kepala banteng itu. Berdasarkan pleno rekapitulasi suara KPU, PDIP saat ini hanya bisa menorehkan 10 kursi. Padahal pada Pileg 2009 silam, partai yang diketuai H Acep Purnama MH di Kuningan tersebut berhasil merebut 14 kursi. Namun Wakil Ketua DPC PDIP Nuzul Rachdy SE membantah keras isu terancamnya posisi Acep Purnama. Nuzul menegaskan, yang berhak menilai itu ialah DPP. Bahkan menurutnya, tidak ada korelasi antara perolehan kursi dengan posisi ketua partai. Karena itu pihaknya meminta agar seluruh kader PDIP tidak terprovokasi atas berkembangnya isu dari pihak yang ingin menjatuhkan partainya. “Itu mah hanya isu, PDIP pada pemilu sekarang menang kok. Setelah pemilu pun kami biasa-biasa saja dan aman-aman saja, tidak ada masalah. Kalau katanya ketua DPC PDIP ditegur DPP, terus terang saya tidak tahu,” tegas Zul, sapaan Nuzul Rachdy saat diwawancara kemarin (28/4). Politisi senior PDIP asal Desa Manis Kidul, Kecamatan Jalaksana ini menjelaskan, sebenarnya perolehan suara PDIP pada Pemilu 2014 tidak jauh berbeda dengan hasil Pemilu 2009. Hanya saja untuk perolehan kursinya mengalami penurunan dari 14 menjadi 10 kursi. “Sistem pemilu sekarang memang kurang menguntungkan kita terutama dalam penyebaran pemerataan suara. Di beberapa dapil bahkan kami sampai kelebihan suara. Jadi, sebenarnya yang mempersoalkan turunnya kursi PDIP itu orang luar. Kalau evaluasi, kami yakin semua partai sama akan ada evaluasi pasca pemilu, baik itu menang apalagi kalah,” jelas Zul diiyakan politisi PDIP lainnya, Dede Sembada. Ditanya siapa yang nantinya akan menduduki jabatan ketua DPRD, ketua Komisi C DPRD Kuningan ini mengatakan, jika hal tersebut merupakan wewenang DPP melalui mekanisme partai. “Semua anggota fraksi yang duduk (10 orang, red) nanti mempunyai hak yang sama untuk dicalonkan dan mencalonkan ketua DPRD. Itu merupakan perintah partai melalui SK DPP. DPC akan mengajukan ke DPP siapa yang harus menjadi ketua DPRD Kuningan periode mendatang. Yang jelas calonnya itu harus mencantumkan rekam jejak yang baik,” tandas Zul. (ded)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: