Ayo Laporkan Kapolres ke Divpropam

Ayo Laporkan Kapolres ke Divpropam

* Bidpropam Polda Jabar Siap Lakukan Tindak Lanjut SUMBER– Kuasa hukum warga yang tanah dan rumahnya digusur oleh Tim Pengadaan Tanah (TPT) proyek tol Cikampek Palimanan, Agus Prayoga (Ayo), melaporkan Kapolres Cirebon Kabupaten AKBP Irman Sugema ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri, Selasa (8/4). “Kami telah menerima pemberitahuan dari Kadiv Propam Yanduan, Kombes Pol Drs Janner H R Pasaribu. SUratnya nomor B /953-b/IV/2014/Propam tertanggal 24 Januari 2014,” ujar Agus, kepada Radar, Kamis (1/5). Pengacara yang akrab disapa Ayo mengungkapkan, Divpropam Mabes Polri juga telah meneruskan pengaduan ke Bidpropam Polda Jabar untuk ditindak lanjuti. Hal ini menurutnya berdasarkan surat laporan yang ia kirimkan ke email Divpropam Polri. Dalam laporan, yang ditanyakan adalah upaya pengamanan Polres Cirebon saat penggusuran rumah warga. “Permasalahan ini berawal dari penggusuran yang dilakukan TPT dengan berbekal memiliki bukti telah menitipkan uang (consignation) di Pengadilan Negeri Cirebon sesuai dengan penetapan Nomer 790/Pdt.P/2012/PN.Sbr tanggal 15 Oktober 2012. Tapi, keberatan yang kami ajukan tidak digubris dan eksekusi tetap dilakukan, meski warga tidak mengambil uang itu,” bebernya. Pembebasan lahan dengan cara ini, kata Ayo, menyalahi undang-undang. Sebab, seharsusnya eksekusi dilakukan setelah mengajukan surat ke gubernur dan kementerian dalam negeri. Bila perlu, pengajuan juga ditembuskan ke presiden karena pengadaan tanah ini untuk kepentingan umum. Tak hanya itu, saat eksekusi dilakukan ketua PN tidak hadir. TPT terlalu arogan dan memaksakan untuk merobohkan rumah warga. Arogansi dan peraturan yang dilabrak menjadi dasar gugatan yang sangat kuat. Ayo juga mempertanyakan pengamanan yang dilakukan oleh Polres Cirebon. Aparat mengklaim, pengamanan tersebut atas permintaan, tanpa menghiraukan landasan hukum. “Ini bukan (eksekusi) keputusan pengadilan yang mempunyai keputusan hukum tetap, bukan menjadi kewenangan ketua TPT untuk melakukan. Apalagi hal tersebut dilakukan di luar jam kerja (Sabtu) dengan dikawal 600 angota gabungan yang terdiri dari unsur TNI dan Polri bersragam lengkap,” imbuhnya. Sayangnya, Kapolres Cirebon, AKBP Irman Sugema belum bisa dikonfirmasi terkait gugatan terhadap dirinya. (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: