Kapolri Bersih-bersih Ditlantas

Kapolri Bersih-bersih Ditlantas

*Mutasi Sejumlah Perwira ke Indonesia Timur JAKARTA - Kegiatan bersih-bersih pelayanan lalu-lintas yang dilakukan Mabes Polri akhirnya membawa korban. Sejumlah perwira menengah di lingkungan direktorat lalu-lintas (Ditlantas) Polda Jatim dan Metro Jaya dimutasi. Beberapa di antara mereka bahkan ditetapkan berstatus non job. Mutasi besar-besaran itu tertuang dalam Telegram Rahasia (TR) Nomor ST/977/V/2014. Dalam telegram yang ditandatangani Asisten SDM Kapolri Irjen Mustafa Hari Kuncoro itu disebutkan Dirlantas Polda Jatim Kombespol Rahmat Hidayat digantikan oleh Kombespol Verdianto Iskandar Bitticaca. Begitu pula dengan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombespol Nurhadi Yuwono. Mantan Kasatlantas Polwiltabes Surabaya itu diganti oleh Kombespol Restu Mulya Budyanto. Baik Rahmat maupun Nurhadi sama-sama ditempatkan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang PJR Korlantas Polri. (selengkapnya lihat grafis). Tidak hanya jabatan Dirlantas, mutasi juga dilakukan pada jajaran di bawahnya. Mulai dari Wadirlantas, Kasubditregident, Kasi STNK dan Kasi BPKB. Pos-pos itu yang memang berkaitan langsung dengan pelayanan pengurusan surat-surat kendaraan bermotor. TR ini memang tergolong mengagetkan. Sebab, mutasi yang dilakukan tidak dalam satu provinsi. Sejumlah perwira di Ditlantas Polda Jatim maupun Polda Metro Jaya dimutasikan sebagai pamen di Polda-Polda di Indonesia Timur. Ada yang ke Maluku Utara, Maluku, Gorontalo hingga Nusa Tenggara Timur (NTT). Belum ada konfirmasi resmi dari Mabes Polri terkait TR ini. Hanya saja, kemarin siang Kapolri Jenderal Sutarman telah memberikan sinyal akan menangkap dan mengganti semua yang terlibat pungutan liar. \"Kita sudah perintahkan untuk tidak ada pungutan di luar ketentuan. Kalau itu masih dilanggar, ya kita tangkap dan orang-orangnya kita ganti semua,\" ujar mantan Kabareskrim Mabes Polri tersebut, Jumat siang (2/5). Menurut dia, Mabes Polri tidak hanya memproses anggota di tingkat bawah. Namun juga akan meminta pertanggungjawaban mereka yang duduk di level pimpinan. \"Semua harus dimintai pertanggungjawaban dan evaluasi, mulai dari level kasubnit, kanit, kabag, wadir dan termasuk juga direktur,\" terangnya. Mabes Polri memang tengah menyoroti fungsi Lalu-lintas yang kerap banyak mendapatkan keluhan dalam hal pelayanan. Sudah menjadi rahasia umum juga, bagian lalu-lintas juga kerap dianggap sebagai pos basah. Sebab satuan itu memiliki fungsi yang mendatangkan pendapatan resmi. Seperti salah satunya satuan penerbitan administrasi SIM (Satpas) ataupun Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). Job-job di bagian lalu-lintas kerap diincar selain jabatan di satuan reserse dan kriminal (reskrim). Upaya memperbaiki bagian lalu-lintas itu salah satunya ditunjukan dengan keluarnya TR pada akhir April lalu. Dalam telegram itu salah satunya mengatur persyaratan menjadi Kasatlantas. Namun Sutarman mengelak keluarnya TR tersebut terkait dengan kejadian di Ditlantas Polda Metro dan Polda Jatim. \"Saya kira tidak berkaitan. Aturan itu dibuat dengan maksud agar bisa memberikan pengalaman yang luas pada semua perwira. Jadi mereka memiliki pengalaman di semua fungsi,\" jelas Sutarman. Dia berharap aturan itu bisa menjadi semacam assesment bagi mereka yang menginginkan jabatan Kasatlantas. Beberapa hari belakangan memang mencuat kabar Operasi Senyap yang dilakukan di sejumlah pelayanan lalu-lintas. Ditlantas Polda Jatim salah satu yang menjadi korbannya. Dua perwira di Ditlantas Polda Jatim sempat diperiksa intensif oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri. Keduanya disebut berinisial A dan R. Pemeriksaan keduanya itu berkaitan dengan penangkapan seorang bintara dari Samsat Manyar, Surabaya, yang berinisial B. Aiptu B diamankan di kediamannya di Perumahan Puri Juanda, Sedati, Sidoarjo. Dari sana terungkap, uang tersebut disetorkan ke dua orang perwira di Ditlantas Polda Jatim. Kasus itu sendiri merupakan upaya pengembangan tim Mabes Polri terkait dengan penangkapan pengusaha biro jasa berinisial S di Ditlantas Polda Metro Jaya. Dari pengembangan pengakuan, praktik pelanggaran juga terjadi di Jatim. Kabidhumas Polda Jatim Awi Setiyono membenarkan informasi itu. Menurut Awi, pemeriksaan itu dilakukan sesuai perintah Kapolri. (gun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: