Dua Warga Meninggal Karena Terserang DBD

Dua Warga Meninggal  Karena Terserang DBD

**Sesalkan Dinkes Lambat Gerak CIREBON- Penyakit demam berdarah dengue (DBD menelan korban jiwa. Ada dua korban, masing-masing Anis Zulaefah (17) warga RT 02 RW 07 Kp Kriyan Barat, Kelurahan Pegambiran, dan Tino (11) warga Perumnas Kecamatan Harjamukti. Iskandar, paman dari Anis Zulaefah, mengatakan Anis meninggal dunia pada tanggal 30 April 2014 pukul 03.05 WIB di RS Sumber Waras setelah dirawat sejak 21 April. Kondisi trombosit Anis saat itu hanya 10 ribu. Karena kondisi trombositnya hanya 10 ribu, Anis sempat masuk ruang ICCU. Diceritakan, Anis sebenarnya merasakan sakit sejak 19 April 2014. Bahkan dia sempat membantu adiknya yang bernama Agung (11) yang juga menderita sakit DBD dan sempat dirawat di RSUD Gunung Jati. Hanya saja tidak berselang lama, Anis juga terserang DBD. Jika adiknya berhasil sembuh, justru Anis tak kunjung membaik hingga akhirnya meninggal dunia. Yang membuat Iskandar heran, saat dilaporkan ke dinas kesehatan (dinkes), ternyata tak ada respons. Iskandar heran karena dinkes langsung bergerak ke Perumnas begitu tahu ada korban DBD bernama Tino (11) warga Perumnas. “Mungkin Kriyan Barat warganya kurang mampu makanya belum difogging,” kata Iskandar saat bertemu wartawan, kemarin. Dia juga kecewa dengan pelayanan puskesmas. Saat pertama kali ke puskesmas mereka mendapat data bahwa Anis hanya sakit panas biasa. “Kami minta segera difogging karena surat dari rumah sakit dan puskesmas sudah ada. Mohon dinkes segera menindak lanjuti kasus ini dengan melakukan fogging,” kata Iskandar penuh harap. Terpisah Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Cirebon dr H Edy Sugiarto MKes saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya tidak diangkat. Sementara Sekretaris Komisi C DPRD Kota Cirebon Taufik Pratidina ST menyesalkan lambannya dinkes melakukan fogging. Kondisi ini tidak hanya dialami warga Kriyan Barat, namun juga warga lainnya. Sekitar bulan Maret, kata Taufik, dirinya mendapatkan laporan dari warga Kejawanan bahwa ada 3 warga yang terserang demam berdarah. Dari ketiga korban itu, 1 orang meninggal dunia dan 2 orang sembuh. Yang membuat politisi PKS ini heran, justru dinkes menerapokan persyaratan untuk fogging paling tidak ada 2 laporan kejadian DBD. “Padahal semestinya tidak boleh seperti itu. Kalau memang ada warga yang terserang DBD mesti segera ditindak lanjuti oleh dinkes,” tegasnya. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: