Rekanan Nakal akan Dicoret

Rekanan Nakal akan Dicoret

KEDAWUNG- Saat melakukan silaturahmi dan audiensi bersama beberapa para asosiasi dan jasa kontruksi serta kepala OPD Pemkab Cirebon. Bupati Cirebon Drs H Sunjaya Purwadi Sastra MM MSi dan wakil bupati Cirebon H Tasiya Soemadi Al Gotas, meminta kepada para pengguna anggaran, kepala OPD dan para jasa asosiasi jasa kontruksi untuk transparan serta mengedepankan kualitas dan mutu pengerjaan proyek, disalah satu hotel di Kecamatan Kedawung, Senin (5/5). \"Saya menginginkan Pemerintah Kabupaten Cirebon betul-betul bersih Saya tidak ingin ada istilah lagi ini punya titipan bupati wakil bupati apalagi titipan sektda atau anggota dewan. Yang ada adalah rekan-rekan kontruksi yang mampu dan profesional sesuai dengan aturan, kalau misalkan mampu dalam mengelola proyek saya minta kepada Unit Layanan Pengadaan (ULP) diloloskan, dan transparansi. Kalau tidak mampu dicoret, dan diblack list,\"katanya Sunjaya, kepada Radar. Dijelaskannya, rencana pelaksanaan pembangunan fisik kontruksi pada tahun anggaran 2014 sebagai berikut jumlah paket pekerjaan kontruksi yang diperuntukkan bagi penyedia jasa perseorangan dan badan usaha kecil teridentifikasi sebanyak 602 paket dengan nilai pagu anggaran Rp172,3 miliar, terdiri atas 158 paket pemilihan langsung dengan nilai pagu anggaran 118 miliar dan 444 paket pengadaan langsung dengan nilai pagu 54,3 miliar. Pihaknya juga meminta agar proyek yang telah dilakukan melalui pelelangan tender tidak terus disub-subkan karena berdampak pada pengurangan mutu dan kualitas proyek. \"Hindari untuk sub-subkan, karena kalau terus disub-subkan, pasti berkurang uangnya,” tudingnya. Sunjaya menambahkan, semuanya terbuka tidak ada campur tangan atau permainan didalamnya. Pasalnya di Kabupaten Cirebon saja Pendapatan Asli Daerah (PAD)nya sekitar Rp480 miliar dan Kuningan hanya Rp180 miliar, itu kan separoh dari Kabupaten Cirebon. Wakil bupati Cirebon H Tasiya Soemadi berjanji akan mencoret rekanan yang terbukti bersalah. \"Kalau pengerjaaanya itu itu saja, hari ini diperbaiki besok rusak lagi, akan saya coret langsung,\"tegasnya. Bupati Cirebon juga mengeluarkan surat edaran untu mengingat Undang-undang 18/1999 tentang jasa kontruksi. Undang-undang 28/1999 tentang penyelenggraan negara yang bersih dan bebeas KN kepada para jasa konstruksi. \"Kami prinsipnya sangat mendukung sekali, apalagi itu tujuannya agar tepat waktu, bermutu, tepat administrasi,\" imbuh Kepala Bagian, Sugeng Dharsono. (via) FOTO: NUR VIA PAHLAWANITA/RADAR CIREBON UNDANG POLEMIK. Bupati Cirebon Drs H Sunjaya Purwadi Sastra MM MSi secara simbolis menyerahkan Surat Ederan (SE) perundang-undangan jasa kontruksi kepada ketua Gapensi Kabupaten Cirebon Sudiono, kemarin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: