Keluarga Korban Minta Usut Tuntas, Pelaku Ajak Damai

Keluarga Korban  Minta Usut Tuntas,  Pelaku Ajak Damai

CIREBON – Para keluarga korban sodomi yang berdomisili di Desa Kreyo, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon, meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus sodomi yang menimpa anak-anak mereka. Ibunda korban Gs (6), Nn mengatakan, kepolisian harus mampu mengungkap para pelaku sodomi. Pasalnya, jika tidak diungkap secara serius, maka kejadian yang sama berpotensi besar akan terulang lagi. Dia juga menyampaikan, tidak mempercayai perbuatan bejat itu bisa dilakukan anak yang masih di bawah umur. “Saya tidak habis pikir, anak sekecil itu sudah bisa melakukan perbuatan tidak senonoh. Apabila dengan korban yang jumlahnya lebih dari satu itu tidak diusut tuntas, maka penyebar virus itu dipastikan lebih banyak lagi,” ujarnya. Sementara di tempat berbeda, keluarga tersangka mengungkapkan, dirinya sebagai orang tua sangat menyesali perbuatan anaknya. Dia juga meminta maaf atas perbuatan putra kesayangannya. Jika berkenan dari para keluarga korban, kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. ”Saya sekeluarga meminta maaf atas perbuatan anak kami. Harapannya, masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan. Kasihan anak saya masih kecil dan tidak mengerti apa-apa,” jelasnya. DUKUNG RENCANA BUPATI   Di tempat berbeda, rencana Bupati Cirebon Drs H Sunjaya Purwadi Sastra MM MSi yang akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) larangan pelajar membawa handphone (HP) berkamera, direspons positif sejumlah kalangan. Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Humanika Kabupaten Cirebon, Harmono SH MH mengatakan, secara kelembagaan maupun pribadi, pihaknya sangat merespons positif langkah tersebut. Namun ada yang tidak kalah pentingnya, Harmono meminta agar bupati melakukan edukasi dan perlindungan terhadap anak-anak melalui semua aparatur Pemerintah Kabupaten Cirebon, terutama guru dan orangtua untuk melakukan langkah-langkah konkrit atas ancaman dan kejahatan seksual anak. \"Edukasi ini harus dilakukan secara masif dan terkoordinasi. Guru dan orangtua harus diberikan pemahaman kepada anak bahwa organ vital di tubuh manusia seperti kemaluan tidak boleh sembarangan orang memegangnya. Apabila hal itu terjadi, anak-anak wajib hukumnya untuk melakukan penolakan dan perlawanan, misalnya dengan teriak sekencang mungkin,\" katanya kepada Radar, Minggu (12/5). Lebih lanjut, pihaknya bersama masyarakat mengajak dan mendorong agar Kabupaten Cirebon segera memiliki lembaga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tingkat Kabupaten Cirebon. \"Kita juga ingin mendorong agar Kabupaten Cirebon segera memiliki KPAI. Sebab faktanya kejahatan seksual anak tidak hanya terjadi di Kkota, tapi juga di pelosok. Saya yakin hal ini akan menjadi mitra baik,\" terangnya. Senada, salah seorang guru di Kabupaten Cirebon, Kosthantiniah juga mengaku menyambut baik langkah bupati. \"Sangat bagus, ini akan dijadikan acuan kami agar pelajar taat aturan. Memang lebih baik tidak menggunakan HP berkamera atau yang macam-macam, karena terkadang teknologi tinggi resikonya juga tinggi,\" ungkapnya. (arn/via)   FOTO: ABDUL RAHMAN/RADAR CIREBON DATANGI PELAKU. Pihak kepolisian mendatangi rumah keluarga pelaku sodomi, kemarin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: