Anggota Dewan Final di Penetapan KPU, Internal Partai Belum
*Gerindra-Golkar Masih Ingin Bahas Ulang Caleg yang Lolos LEMAHWUNGKUK- Ada saja konflik di internal partai politik (parpol) terkait caleg yang lolos ke Griya Sawala. Hal ini terlihat saat KPU Kota Cirebon menggelar rapat pleno terbuka penetapan jumlah kursi masing-masing parpol DPRD Kota Cirebon, kemarin. Nama-nama yang lolos dan akan manggung di DPRD Kota Cirebon, masih disoal di internal parpol, terutama untuk partai Gerindra dan Golkar. Saksi dari Gerindra, Ahmad Subur Karsa, mengatakan, ada penilaian khusus di internal partai soal caleg-caleg yang sudah ditetapkan oleh KPU. “Berkaitan dengan penghitungan rekapitulasi yang ada, sesuai dengan AD/ART partai, untuk nama-nama anggota dewan yang ditetapkan khususnya dari Gerindra, kami meminta agar menunggu hasil rapat internal parpol terlebih dahulu sebelum dilaporkan ke provinsi dan pusat,” pinta Subur Karsa. Hal senada disampakan Sekretaris DPD Golkar Kota Cirebon, M Sujud. Dia mengatakan, hingga saat ini Golkar masih menunggu informasi soal rekapitulasi suara yang dilaksanakan oleh KPU 20 April lalu. Alasannya, ada 177 data C1 sampai saat ini tidak diterima dan juga data D1 yang sudah dilaporkan ke DPD dan DPP untuk ditindaklanjuti oleh parpol atas kondisi yang ada di daerah. Tidak hanya itu, Sujud mempertanyakan kejelasan dari Gakumdu perihal perkembangan laporan terhadap caleg yang diadukan. \"Hingga sekarang kami masih menunggu sikap dari Gakumdu,” tegasnya. Sementara pantauan Radar, agenda ini tak dihadiri Wali Kota Ano Sutrisno dan Wakil Wali Kota Nasrudin Azis. Yang hadir Wakil Ketua DPRD Edi Suripno MSi, jajaran kepolisian, TNI, kejaksaan, saksi partai politik hingga petugas PPK. Komisioner KPU bergantian mengumumkan perolehan suara caleg, termasuk peringkat suara di partainya. Seperti yang terbit di koran ini sebelumnya, perolehan kursi masing-masing parpol dan caleg yang meraih kursi tidak ada perbedaan. Caleg-caleg terpilih yang diprediksi rawan gugatan karena laporan dugaan money politics, tetap berjalan mulus. Ketua KPU Kota Cirebon Emirzal Hamdani mengaku bersyukur jalannya rapat pleno berjalan lancar. Adapun jika ada ketidakpuasan dalam penetapan keputusan KPU, kata Emirzal, sudah ada mekanisme dan salurannya dari tingkat daerah sampai pusat melalui perwakilan partai di pusat. “Alhamdulillah berjalan lancar dan aman, semua juga menerimanya dengan baik,\" ujarnya. Ketika disinggung atas adanya keinginan parpol untuk menetapkan perwakilannya di DPRD bagi yang tidak sesuai BPP agar diselesaikan di internal parpol, Emirzal menegaskan pihaknya tetap akan melaporkan hasil penetapan kuota kursi masing-masing parpol ke provinsi dan pusat. “Hal itu sesuai dengan UU Nomor 8 tahun 2012. Karena panduan dan mekanisme yang ada yang tetap dijalankan. Jadi kami tetap melaporkan hasil penetapan pleno perolehan jumlah kursi masing-masing parpol ini. Sesuai aturan pemilu saja,\" tegasnya. (abd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: