Tersangka Pelaku Sodomi Tak Berangkat Sekolah
CIREBON-Terpisah, tersangka dugaan kasus sodomi dengan pelaku pelajar SD kepada para siswa TK di Desa Kreyo, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon, tidak pernah masuk sekolah. Sejak ditetapkan tersangka oleh pihak Mapolres Cirebon Kabupaten, bangku di salah satu ruang kelas, tempat duduk S pun sudah satu minggu terlihat kosong. Karena cukup lama tidak masuk sekolah, membuat pihak sekolah mendatangi rumah S. Namun saat melihat kondisi kejiwaan S, tampak tertekan dan lebih murung dari biasanya. Pihaknya pun melihat kejanggalan pada diri bocah yang berusia sembilan tahun tersebut. Jika sehari-harinya di sekolah nampak ceria, S yang dijumpai di rumahnya terlihat murung dan tertekan. Kondisi keluarga S pun jauh berubah jika dibandingkan dengan sebelum tertimpa kasus sodomi tersebut. Sikap S pun saat dimintai keterangan, tidak menjawab apapun dan lebih menjadi pendiam. Pihak sekolah mengharapkan, bocah yang masih tergolong di bawah umur yang terlibat kasus sodomi tersebut, segera mendapatkan rehabilitasi untuk memulihkan kondisi kejiwaannya yang sangat tertekan. Kepala SDN 1 Kreyo, Sukarji mengatakan, pihaknya sangat prihatin terhadap anak didiknya yang terlibat dengan kasus sodomi tersebut. Dia pun sangat mengkhawatirkan kondisi kejiwaan anak didiknya, yang sejak terlibat kasus sodomi tersebut. ”Kami sebagai orang tua di sekolahnya sangat prihatin dengan anak didik saya. Masih tergolong di bawah umur sudah terlibat kasus sodomi. Kami hanya mengkhawatirkan psikologi dan kejiwaan anak tersebut. Kami meminta kepada intansi terkait agar, anak tersebut mendapatkan perhatian penuh dan rehabilitas, agar anak tersebut kembali pulih kejiwaanya yang saat ini tengah tertekan dengan kasus ini. Ia menambahkan, melihat kasus sodomi tersebut, hingga saat ini tercatat tujuuh bocah berusia di bawah umur yang tercatat masih sebagai pelajar TK sudah melaporkan tindakan sodomi yang dilakukan oleh S. ”Tidak menutup kemungkinan, baik itu tersangka maupun korban akan bertambah mengingat kasus sodomi yang menggemparkan warga Cirebon Kabupaten tersebut, diduga kasus ini dilakukan secara berantai,” tambahnya. Sementara itu, Kapolres Cirebon Kabupaten AKBP Irman Sugema saat didatangi di Mapolres Cirebon Kabupaten mengungkapkan, terkait adanya korban baru, pihaknya akan mencoba dalami, dan kemarin korban barupun sudah melakukan pemeriksaan visum luar dan psikologi kejiwaan. Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan para korban dari pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arjawinangun untuk didalami. Oleh karena itu, pihak kepolisian masih menunggu baik itu hasil pemeriksaan dari dokter psikologi kepolisian, kemudian psikologi dari Rumah Sakit Arjawinangun terhadap bagaimana yang terlapor maupun korban seperti apa kondisinya,” dengan adanya korban baru dari kasus sodomi tersebut, kita akan coba dalami, dan menunggu hasil pemeriksaan dari pihak Rumah Sakit Arjawinangun. Dalam waktu dekat, korban baru tersebut akan dilakukan pemeriksaan oleh tiem dokter dari kepolisian,” jelasnya. Ia menambahkan, meskipun tersangka S sudah ditetapkan menjadi tersangka, pihaknya tetap kembalikan kepada keluargannya, dikarenakan tersangka tersebut masih tergolong sangat kecil. Pihaknya akan tetap melakukan pengawasan terhadap tersangka tersebut. Hal itu juga pihaknya berkordinasi dengan P2T-B2A kemudian pihaknya berkordinasi dengan Bapas, agar tersangka yang masih tergolong di bawah umur, akan tetap mendapatkan perlakuan sebagai ana-anak,” dalam melakukan tidakan terhadap anak yang masih di bawah umur yang sudah terlibat dengan tindakan kriminal, kami tidak bisa semena-mena menindaknya, akan tetapi harus berkordinasi dengan BAPAS, untuk bagaimana yang bersangkutan akan ditindak atau tidak. Tetapi tetap tidak menyudutkan proses penyidikan yang kami laksanakan. Dalam memproses anak di bawah umur, tidak semudah memproses kasus yang dilakukan terhadap orang dewasa, kami harus sangat berhati-hati, karena menyangkut kejiwaan seorang anak kecil,” tambahnya. (arn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: