Disperindagkop Masih Data PKL
CIREBON– Sejak diberikan mandat untuk melakukan pendataan pada bulan Maret lalu, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop UMKM) baru melakukan pendataan setelah pemilihan legislatif pada 9 April lalu. Hingga saat ini, pendataan tersebut belum kunjung selesai. Pendataan Pedagang Kaki Lima (PKL) membutuhkan waktu lama. Hal ini disampaikan Kepala Disperindagkop UMKM, Ir Yati Rohayati. Pendataan PKL tidak bisa dilakukan secara sembarangan atau menggunakan metode sampel acak. Sebab, kata Yati Rohayati, satu persatu PKL yang ada harus terdata dengan baik. “Sekarang masih melakukan pendataan. Ini memang membutuhkan waktu lama,” ucapnya. Pendataan dilakukan guna mengetahui jumlah PKL yang ada di Kota Cirebon. Menurut Yati, tidak semua PKL yang ada di Kota Cirebon merupakan penduduk Kota Cirebon. Sebab, banyak pula warga luar kota yang menumpang hidup di Kota Cirebon dan menetap tinggal di gerobak-gerobak PKL. Hal ini, kata perempuan berkerudung itu, membuat pendataan perlu dilakukan dengan cara persuasif dan kekeluargaan. “Pendataan kaitan jumlah PKL dari kota berapa, luar kota berapa. Didata untuk mendapatkan kepastian,” tukasnya. Disperindagkop UMKM, lanjutnya, memfokuskan pembinaan dan pemberdayaan PKL khusus untuk warga Kota Cirebon. Hal ini tidak terkait dengan diskriminasi atau pembedaan dalam ekonomi. Sebab,dalam era otonomi daerah, setiap wilayah daerah dipersilakan mengatur persoalan ekonominya untuk kesejahteraan warga daerah tersebut. Staf Ahli Wali Kota Bidang Perekonomian dan Pembangunan Drs H Arman Surahman MSi mengatakan, PKL menjadi salah satu pendukung ketahanan ekonomi di Indonesia. Sebab, pemberdayaan masyarakat seperti ini dapat mengembangkan jiwa wirausaha. Hanya saja, perlu ada pemberdayaan lebih lanjut dalam membina PKL. “Tim yang telah dibentuk, segera lakukan tugasnya sesuai tupoksi masing-masing. Hal ini perlu koordinasi aktif di antara tim,” pesannya. Sementara itu, terkait imbauan agar PKL tidak berjualan di atas trotoar selama penilaian lomba Wahana Tata Nugraha (WTN), masih pro kontra di kalangan PKL. Badan Komunikasi Ikatan Pedagang Kaki Lima (BKIPKL) yang tak dilibatkan atas sosialisasi itu, menyayangkan langkah pemkot atas penertiban dan pelarangan PKL selama perhelatan WTN. BKIPKL juga mempertanyakan alasan pihaknya tidak dilibatkan. Sementara itu, pemkot hanya menggandeng Forum PKL Kota Cirebon untuk menyosialisasikan hal tersebut. Ketua Forum Pedagang Kaki Lima (FPKL), Agus Mulyadi menjelaskan perihal perbedaan pendapat tersebut. Ia menerangkan adanya program WTN wajib didukung oleh seluruh masyarakat Kota Cirebon, termasuk para pedagang kaki lima. Untuk itu, pihaknya meragukan beberap elemen yang mengatasnamakan para PKL yang menentang adanya penertiban selama perhelatan WTN. Penilaian WTN sendiri akan digelar tanggal 20-27 Mei 2014 dengan meninjau beberapa ruas jalan seperti Jl Siliwangi, Jl Kartini, Jl Wahidin, Jl Cipto, Jl Kesambi, Jl Pemuda, dan Jl Dharsono. \"Saya justru mempertanyakan mereka yang mengaku mengatasnamakan PKL, itu bukan warga Kota Cirebon. Sebagai warga Kota Cirebon seharusnya mendukung untuk menjadi kota ini lebih baik dan tertata,\" ucapnya. Mengenai nasib para PKL, Agus mengatakan bahwa pelarangan itu bukan berarti pemerintah melarang berjualan. \"Ini jangan dipelintir, mereka boleh jualan kok. Hanya saja selama penilaian WTN ini para pedagang tidak berjualan di trotoar. Dan mereka sebagian besar sudah menerima, saya yang tahu di lapangan. Kami mendukung program WTN, karena siapapun yang mengaku warga Kota Cirebon harus memperjuangkan dan mendukung Kota Cirebon supaya bisa mendapatkan WTN,\" tutur Agus. (ysf/jml)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: