Proyek Fiktif, Anggota DPRD Diadukan ke BK
KEJAKSAN- Gedung DPRD Kota Cirebon mendadak geger. Itu menyusul datangnya seorang warga yang melaporkan oknum anggota DPRD berinisial ER ke Badan Kehormatan (BK). Warga itu merasa dihobingi oleh ER terkait proyek sejak tahun 2012. Ketua DPRD HP Yuliarso BAE mengaku kaget dengan informasi salah seorang warga melaporkan anggota DPRD berinisial ER ke BK dengan alasan dibohongi oleh ER yang menjanjikan proyek sejak 2012. Yuliarso menjelaskan, warga itu datang saat dia sedang mengikuti rapat badan musyawarah. Kalaupun benar adanya, kata Yuliarso, dirinya menunggu laporan tertulis dari BK. Sebagai pimpinan dewan, dia berharap persoalan ini diselesaikan dengan baik-baik. Wakil Ketua DPRD Edi Suripno SIP MSi juga kaget dengan kejadian ini. “Saya juga kaget mendapat informasi itu. Kalau bisa diselesaikan secepatnya, jangan menungu-nunggu terlalu lama, nanti dampaknya bisa berkelanjutan,” kata Edi. Keterangan yang himpun Radar, laporan dari salah seorang warga itu adalah titik puncak kekesalannya kepada oknum anggota dewan yang menjanjikan proyek hingga Rp200 juta. Warga itu dijanjikan proyek untuk digarap sejak 2012, namun sampai saat ini proyek tidak diberikan dan uang pun tidak kembali. Anggota BK, Ayatullah Roni membenarkan perihal pengaduan dari warga terhadap perilaku oknum anggota DPRD. Menurut Roni, oknum dewan yang dilaporkan itu akan segera dipanggi supaya persoalan ini cepat selesai. \"BK berharap ini diselesaikan secara internal, termasuk fraksi bisa memberikan sanksi. Tapi jika mengarah ke pidana, silakan ditindaklanjuti ke ranah hukum,” tegasnya. Saat ditanya detil kasus ini, Roni hanya menyampaikan bahwa ada masyarakat yang dijanjikan proyek untuk digarap, namun sampai saat ini proyek tidak diberikan dan uang pun tidak kembali. Sehingga, warga itu meminta kejelasan dan ingin segera diselesaikan secara baik-baik. (abd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: