Sebelumnya Panitia Sudah Diperingatkan
**Surahman: Soal Kesalahan Undangan Paripurna Hari Jadi Jangan Sampai Terulang MAJALENGKA – Polemik surat undangan sidang paripurna istimewa peringatan Hari Jadi Kabupaten Majalengka yang dikeluarkan oleh panitia Hari Jadi untuk para anggota DPRD berbuntut panjang. Ketua DPRD Kabupaten Majalengka H Surahman SSos mengaku merasa tidak dihargai kedudukannya. “Secara pribadi saya tidak ada masalah dengan adanya surat undangan sidang paripurna yang dikeluarkan oleh panitia. Tapi, secara lembaga, kami sangat menyayangkan terulangnya peristiwa yang sama, karena semestinya lembaga kami yang berhak menggelar paripurna istimewa, bukan panitia hari jadi,” kata Surahman, kepada Radar, kemarin (3/6). Bukti jika secara pribadi dirinya tidak ada masalah terkait polemik surat undangan sidang paripurna istimewa yang salah tersebut, selasa pagi, dirinya bersedia menandatangai surat undangan resmi yang telah dibuat oleh Sekretariat DPRD, yang diperuntukkan bagi para anggota DPRD Kabupaten Majalengka untuk menghadiri sidang paripurna istimewa hari jadi. Di samping itu, Surahman mengaku dirinya juga telah mewanti-wanti sebelumnya kepada ketua panitia hari jadi, agar kesalahan prosedur pembuatan undangan sidang paripurna hari jadi bagi anggota DPRD yang pernah terjadi pada tahun 2012 lalu, tidak terulang. Namun, ternyata kekhawatiran tersebut akhirnya terjadi juga meski telah diwanti-wanti. “Saya heran, padahal beberapa hari sebelumnya datang ketua panitia hari jadi ke saya. kita komunikasi dan ngobrol-ngobrol saja waktu itu. Tapi, saya sudah ingatkan kepada ketua panitia supaya nanti pas ngirim undangan sidang paripurna jangan sampai salah lagi kaya tahun 2012. Eh, ternyata kejadian. Sekarang malah jelas-jelas terulang lagi,” tuturnya. Namun yang jelas, kata Surahman, adanya kekeliruan yang terulang untuk kedua kalinya ini mesti menjadikan pelajaran yang benar-benar berharga, agar tidak terulang kembali di tahun-tahun berikutnya. Apalagi nanti di tahun berikutnya, yang bakal mengisi bangku DPRD adalah mayoritas wajah-wajah baru. “Harus jadi pelajaran berharga, jangan sampai terulang lagi. Memang kalau undangan itu tujuannya untuk mengundang OPD dan tamu undangan lainnya sih nggak masalah. Di kabupaten lain biasanya surat undangan sidang paripurna istimewa bagi tamu undangan umum, yang menandatangani undangannya bupati dan ketua DPRD. Kalau di sini bupati saja yang tanda tangan, itu nggak masalah buat saya,” terangnya. Sementara itu, Ketua Panitia Hari Jadi Kabupaten Majalengka Drs H Sanwasi MM saat coba dikonfirmasi terkait polemik ini tidak dapat dihubungi. Saat dicoba ditemui di kantornya, tidak ada di tempat, telepon selulernya pun tidak aktif saat coba dihubungi via telepon. Terpisah, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintan Kabupaten Majalengka Hj Suratih Puspa SH MH menyatakan permohonan maaf atas adanya surat undangan dari panitia soal undangan sidang paripurna istimewa Hari Jadi Kabupaten Majalengka kepada para wakil rakyat. Menurut Suratih, surat undangan tersebut sesungguhnya ditujukan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan bukan untuk para anggota dewan. Mestinya undangan untuk para wakil rakyat dalam acara sidang paripurna istimewa ini dibuat dan ditandatangani ketua DPRD Kabupaten Majalengka. “Atas kekeliruan ‘anak-anak’, kami minta maaf dan mohon soal kekeliruan ini tidak dipersoalkan lagi,” pinta mantan Kadisporabudpar dan Sekretaris DPRD Kabupaten Majalengka ini. (azs/ara) FOTO: AZIS MUHTAROM/RADAR MAJALENGKA TIDAK MASALAH. Ketua DPRD Kabupaten Majalengka menunjukkan surat undangan resmi paripurna istimewa Hari Jadi Kabupaten Majalengka yang baru saja dia tandatangani. Dia mengaku, secara pribadi sudah tidak ada masalah, namun lembaga DPRD merasa tidak dihargai dengan adanya surat undangan yang salah dari panitia hari jadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: