Jero Wacik Terpojok Kasus SKK Migas
JAKARTA - Menteri ESDM Jero Wacik kembali berurusan dengan penyidik KPK terkait perkara yang terjadi di instansinya. Politisi Partai Demokrat itu kemarin (9/6) diperiksa penyidik terkait suap penentuan harga gas PT Kaltim Parna Industri. Dalam perkara itu, PT Kaltim Parna Industri melalui Presiden Direkturnya Artha Meris Simbolon menyuap USD 522,5 ribu . Uang suap itu diberikan pada Rudi Rubiandini agar mengeluarkan surat rekomendasi pada Menteri ESDM untuk menurunkan formula harga gas. Artha Meris sendiri kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam dakwaan Rudi Rubiandini, Artha Meris pernah menyampaikan dirinya akan mengawal surat rekomendasi SKK Migas itu saat berada di Kementerian ESDM. Diduga uang suap yang diberikan pada Rudi itulah juga mengalir ke pejabat di kementerian yang dipimpin Jero Wacik. Deputi Pengendalian Komersial Widhyawan Prawiraatmadja yang kemarin juga menjalani pemeriksaan mengatakan, surat dari Artha Meris langsung disampaikan ke Kementerian ESDM. \"Surat dari perusahaan Bu Meris disampaikan ke kementerian. Sebab penetapan alokasi dan harga gas ada di kementerian,\" ujarnya. Menurut Widhyawan, SKK Migas tidak pernah mengeluarkan rekomendasi persetujuan penurunan harga gas untuk PT Kaltim Parna Industri. \"Belum ada rekomendasi itu,\" paparnya. Artinya, bisa jadi Artha Meris langsung mengurus penurunan harga gas untuk perusahaannya ke Kementerian ESDM. Jero Wacik sendiri menjalani pemeriksaan sekitar enam jam. Saat keluar gedung KPK, Jero mengaku dirinya memang dimintai keterangan terkait kasus PT Kaltim Prana Industri. \"Saya ditanya bagaimana tata cara penentuan harga gas,\" ujar Jero. Jero mengelak jika PT Kaltim Prana Industri langsung mengurus penurunan harga gas ke kementerian. Menurut dia, aturan perusahaan yang membeli gas berurusan dengan SKK Migas. \"Belinya dalam jumlah berapa, harganya berapa, pembeliannya berapa lama, itu semua negosiasinya di SKK Migas,\" katanya. Menurut dia, setelah diajukan ke SKK Migas, dari situ nantinya ada tim hukum, tim teknis dan tim ekonomi yang membahas. Dari situ, kepala SKK migas mengajukan ke Dirjen Migas di Kementerian ESDM. \"Kalau sudah oke semua, baru naik ke saya selaku menteri,\" paparnya. Jero menyanggah pernyataan Widhyawan mengenai surat PT KPI. Menurut dia, surat tersebut belum sampai ke dirinya. \"Masih di SKK Migas,\" ujar Jero. Tidak menutup kemungkinan kasus di Kementerian ESDM bakal menyeret Jero. Pasalnya perkara di kementerian itu bukan sekadar suap dari PT KPI. Ada juga kasus suap untuk pembahasan APBNP di Komisi VII. Perkara ini sudah menyeret mantan Sekjen Waryono Karno dan Sutan Bathoegana sebagai tersangka. Waryono juga ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi lain yakni penggunaan anggaran untuk sejumlah kegiatan di Kementerian ESDM. Selain itu, KPK juga masih memiliki perkara lain di Kementerian ESDM yang kini masih dalam proses penyelidikan. (gun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: