Bupati Serahkan Sertifikat Tanah

Bupati Serahkan Sertifikat Tanah

INDRAMAYU – Setelah melalui proses panjang termasuk dengan melibatkan DPRD Indramayu, nelayan yang tinggal di Perumahan Nelayan Harapan Indah Karangsong akhirnya bisa bernafas lega. Bupati Indramayu, Hj Anna Sophanah secara resmi telah mengeluarkan SK Bupati tentang pelepasan tanah dan sertifikat yang telah dinantikan selama 10 tahun. Sebanyak 297 nelayan akan segera menerima SK tersebut pada 15 Juli mendatang. Hibah tanah dari Pemkab Indramayu, tentu saja membuat mayarakat nelayan memiliki komitmen untuk mendukung dan terus menyukseskan program pembangunan yang telah dan akan dilaksanakan oleh Bupati Indramayu. “Kami akhirnya paham, dengan nurut kepada pemerintah dan bekerja sama dengan baik maka segalanya menjadi lebih mudah. Buktinya saat ini, pemerintah daerah mau melepaskan tanahnya untuk kepastian kami sebagai nelayan dalam menempati tempat tinggal. Pokoknya kami nelayan Karangsong siap mendukung dan bekerja sama dengan pemerintah daerah,” ujar Jumedi, salah seorang tokoh nelayan yang biasa dipanggil Cemplon. Sementara Bupati Indramayu, Hj Anna Sophanah mengatakan, hibah tanah merupakan komitmen Pemkab Indramayu untuk terus mendukung keinginan dan memenuhi aspirasi masyarakat agar bisa terwujud. Selama 11 tahun menempati rumah yang hanya berstatus hak pakai, warga di kompleks tersebut selanjutnya mengajukan permohonan agar tanah tersebut dihibahkan. Atas dasar permohonan itu, Pemerintah Kabupaten Indramayu selanjutnya melepaskan tanah seluas yang dimohon yakni +20.000 meter persegi, sementara sisanya yang seluas +25.490 meter persegi masih berupa fasilitas sosial atau fasilitas umum. Sementara itu perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Indramayu, Slamet Riyadi menjelaskan, pihaknya menjanjikan segera membagikan sertikat tanah tersebut pada tanggal 15-16 Juli mendatang. “Blangko sertifikat sudah jadi, saat ini kami masih menunggu berita acara penghapusan aset dan pelepasan hak, maka tinggal menunggu waktu saja. Insya Allah tanggal 15 atau 16 Juli mendatang sertifikat itu sduah bisa kami bagikan,” kata Slamet Riyadi. Sebagai bentuk rasa syukur atas kegembiraan itu, para melayan melakukan bakar ikan bersama bupati di kompleks perumahan nelayan. (oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: