KPU Musnahkan Logistik Tak Terpakai

KPU Musnahkan Logistik Tak Terpakai

INDRAMAYU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indramayu melakukan pemusnahan sejumlah logistik yang tidak terpakai pada pilpres 2014, Selasa (8/7) malam. Barang-barang yang dimusnahkan diantaranya surat suara yang rusak (438 lembar), Formulir model C1-PPWP (4.160 lembar), Formulir model C1-PPWP dan Lampiran C1-PPWP (1.877 lembar), dan Formulir C1-PPWP Plano (876 lembar). Pemusnahan dilakukan langsung di halaman KPU Indramayu dan dihadiri Ketua KPU Indramayu, M Hadi Ramdlan, beserta komisioner KPU, Drs H Madri, Ir Sucipto, Murtiningsih Kartini SH MH, dan Drs Syayidin. Selain itu juga disaksikan oleh Kapolres Indramayu, AKBP Wahyu Bintono HB SIK MSi, Dandim 0616 Indramayu Letkol CPN Asyik Rudianto SMn, Kepala Satpol PP Drs Dodi Dwi Hendrayadi MSi, dan Ketua Panwaslu Kabupatenh Indramayu, Syamsul Bahri Siregar SH MH. Ketua KPU Indramayu, M Hadi Ramdlan SAg mengatakan, pemusnahan surat suara rusak dan formulir tak terpakai ini berdasarkan surat dari Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 1224/SJ/VII/2014 tanggal 8 Juli 2014, perihal Penghapusan Surat Suara dan Formulir Pilpres 2014 yang tidak terpakai. (oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: