Gas 12 Kg Mahal, Tabung pun Dijual
KUNINGAN - Harga gas elpiji 12 kg yang mengalami kenaikan sebesar Rp1.500/kg atau menjadi Rp18 ribu per tabung membuat konsumen keberatan dengan harga tersebut. Terlebih kalau membeli eceran harganya mencapai Rp140 ribu. Kondisi ini membuat banyak pemilik tabung memilih menjual tabung gas berwarna biru tersebut dan menggantinya dengan gas melon (gas 3 kg). “Saya sudah menawarkan tabung gas ke pangkalan tapi belum ada respons, katanya Senin depan akan dibeli kebetulan pemilik pangkalan lagi kosong uangnya,” ucap Wati Kurniawati warga Kelurahan Kuningan kepada Radar, kemarin (14/9). Ia sendiri sudah membeli gas melon meski awalnya cukup sulit karena stoknya terbatas. Wati menjamin semua konsumen akan beralih terkeculai kalau gas melon tidak ada. Semua konsumen tentu menginginkan harga murah termasuk dirinya. “Saya yakin gas melon akan semakin sulit diperoleh karena akan ada perpindahan konsumen,” sebutnya. Sementara itu, Nono pemilik pangkalan di Kelurahan Cijoho membenarkan adanya aksi penjualan tabung gas 12 kg oleh para konsumen. Sejak harga gas 12 kg naik, sudah ada beberapa warga yang datang untuk menjual tabungnya dan mengganti dengan gas melon. “Karena di toko juga banyak maka untuk saat ini saya tolak. Harga tabung gas berkisar Rp500 ribu Rp550 ribu,” ucapnya. Dengan mengganti tabung gas 12 kg dengan gas melon yang harganya Rp150 ribu tentu konsumen akan untung. Pertama ada kelebihan uang dan kedua mereka akan lebih berhemat. Sementara, Pertamina justru sekarang mengimbau kepada agen dan pengkalan untuk menjual gas non subsidi (gas 12 kg). Ia sendiri diberikan penawaran beberapa jenis gas namun terpaksa ditolak karena konsumenya tidak pasti. “Jangan menawarkan yang baru, gas 12 kg saja sepi. Blue gas yang bukan produksi Pertamina pun sekarang sulit terjual,” ujarnya lagi. Nono berharap ada penambahan gas melon agar konsumen yang beralih terlayani. Kemudian untuk gas melon pihaknya berharap ada tindakan nyata dari pemerintah kepada pelaku usaha karena disinyalir banyak pelaku usaha yang menggunakan gas melon. “Kan sudah jelas dari aturan Kementerian ESDM bahwa gas melon atau gas bersubsidi hanya untuk rumah tangga dan usaha mikro saja. Ia sendiri ketika ada konsumen yang membeli hanya melayani meski terkadang ada rasa curiga digunakan untuk di restoran ataupun hotel dan industri,” jelasnya. (mus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: