Tiga Fraksi Lengkapi Komposisi 10 Fraksi DPR

Tiga Fraksi Lengkapi Komposisi 10 Fraksi DPR

JAKARTA - Pembentukan fraksi di DPR periode 2014-2019 ternyata memerlukan pembahasan dan waktu yang panjang. Pascadrama politik pemilihan pimpinan DPR yang berlangsung 2 Oktober lalu, komposisi 10 fraksi di DPR akhirnya terbentuk pada sidang paripurna DPR yang berlangsung kemarin (9/10). Tiga partai politik (parpol) yang baru menyampaikan pembentukan fraksi beserta komposisi pimpinan kemarin adalah Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, dan Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat. Sidang paripurna perdana dengan komposisi pimpinan DPR baru itu dipimpin langsung oleh Ketua DPR Setya Novanto. “Dengan demikian, telah disahkan komposisi sebanyak 10 fraksi di DPR untuk periode 2014-2019,” ujar Novanto mengetok palu pengesahan. Fraksi PDIP tidak mengubah komposisi pimpinan fraksi. Sama dengan DPR periode lalu, ketua Fraksi PDIP bersama sekretaris fraksi tetap dijabat Puan Maharani dan Bambang Wuryanto. Fraksi PKB juga masih memiliki komposisi yang sama, yakni ketua fraksi dijabat Marwan Jafar dan sekretaris fraksi dipercayakan kepada M Hanif Dhakiri. Untuk Fraksi Partai Hanura, terjadi perubahan komposisi pimpinan fraksi. Ketua fraksi, yang sebelumnya dipegang Syarifudin Sudding, kini dijabat Sekretaris Jenderal DPP Partai Hanura Dossy Iskandar Prasetyo. Posisi sekretaris fraksi tetap dijabat Saleh Husin. Sebelumnya, dalam rapat paripurna DPR 1 Oktober lalu, tiga parpol tersebut menolak membacakan susunan fraksi di DPR. Mereka beralasan rapat konsultasi jelang pemilihan pimpinan DPR belum ditutup. Tiga parpol itu juga melakukan walkout karena menilai pimpinan sidang tidak demokratis dalam memimpin persidangan. Jumlah anggota dewan di setiap fraksi juga telah disepakati. Komposisinya, Fraksi PDIP terdiri atas 106 anggota, Golkar 90 anggota, Gerindra 73 anggota, Demokrat 60 anggota, PAN 48 anggota, PKB 47 anggota, PKS 40 anggota, PPP 39 anggota, Nasdem 36 anggota, dan Hanura 16 anggota. Jumlah itu masih bisa bertambah karena ada tiga anggota Fraksi PDIP dan masing-masing satu anggota Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Partai Demokrat yang pelantikannya ditunda karena berstatus tersangka. (bay/c17/fat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: