Pejambret Tewas Dimassa
KUNINGAN - Nasib nahas dialami AB (30) warga Kecamatan Kuningan. Gara-gara menjambret warga Desa Sembawa Kecamatan Jalaksana, Yeyen (34), ia tewas. Diduga, AB menghela nafas terakhirnya setelah babak belur dimassa. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, AB (30) warga Kecamatan Kuningan bersama RG (19) warga Kecamatan Mandirancan, pura-pura membeli minuman ringan di warung milik Yeyen di Rt 11/4 Dusun Wage Desa Sembawa. Entah kebetulan atau sudah mengincarnya sejak awal, waktu itu kedua pelaku malah menjambret kalung emas yang melilit di leher Yeyen. Korban pun langsung berteriak hingga puluhan tetangganya berdatangan. Kedua pelaku yang mencoba kabur terhadang puluhan massa. Bahkan diperoleh kabar, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara warga dan dua pelaku. Hingga akhirnya, keduanya babak belur. “Ceritanya begini, pengendara sepeda motor boncengan tiba-tiba berhenti di depan warung bu Yeyen. Katanya sih mau beli ale-ale (minuman ringan, red). Tapi pas pemilik warungnya lengah, kalung dikenakan bu Yeyen oleh mereka dijambret,” tutur Suma (37), warga setempat. Jasad AB ditemukan sudah terkapar di pematang sawah desa sekitar. AB kemudian dilarikan ke RSU Linggajati. Sementara RG berhasil diamankan aparat Polsek Jalaksana meski kondisinya babak belur. “Setiba di rumah sakit, saudara AB sudah tidak bernyawa,“ sebut Ani, salah satu perawat di RS tersebut. Hasil pemeriksaan bersama tim, ditemukan bekas kekerasan di tubuh AB. Kedua pelipis matanya terlihat luka memar dan membengkak. Pada bagian pipi kanan AB pun terdapat luka lecet yang disertai bengkaknya hidung. Tidak hanya itu, mulut AB pun mengeluarkan darah akibat copotnya gigi susun. “Banyak menemukan luka-luka. Terus di bagian mulutnya keluar darah yang sudah mengering,” tutur Ani. Sementara itu, Kapolres Kuningan AKBP Joni Iskandar melalui Kapolsek Jalaksana, AKP H Suhana didampingi Kanit Reskrim IPDA Muhyidin membenarkan kejadian penjambretan di wilayah hukumnya. Satu diantara kedua pelaku tersebut meninggal dunia yakni AB (30). Sedangkan pelaku satunya RG (19) saat ini tengah dimintai keterangan untuk penindakan lebih lanjut. Dikatakan, pelaku ini merupakan residivis. “Untuk unit kendaraan yang digunakan pelaku dalam melancarakan aksinya telah kami amankan. Kasus ini sedang kami tangani untuk ditindaklanjuti,“ kata Juhana. (ded)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: