Tuding Pemkab Lambat Tangani Masalah Batu Alam

Tuding Pemkab Lambat Tangani Masalah Batu Alam

DEPOK– Puluhan kuwu di lima kecamatan menuding Pemerintah Kabupaten Cirebon lambat menangani persoalan limbah batu alam. Faktanya, pemerintah daerah belum juga menemukan cara merelokasi pengusaha batu alam. Ketua Forum Kuwu Lima Kecamatan, Kartajaya SPd mengatakan, pemerintah daerah hanya berwacana untuk melakukan relokasi. Tapi, ternyata tidak terbukti dengan kerja di lapangan. Padahal, limbah batu alam terus merusak lahan areal persawahan, penyakit dan dampak negatif lainnya yang merusak lingkungan. “Penyelesainya selama ini masih abu-abu dan terkesan jalan di tempat. Kami para kuwu yang ada di Kecamatan Jamblang, Depok, Dukupuntang, Palimanan dan Plumbon menyayangkan penanganan pemkab yang lamban,” ujar Kartajaya yang menjabat Kuwu Kasugengan Kidul Kecamatan Depok, Selasa (21/10). Dia juga mempertanyakan, pendapatan asli daerah (PAD) yang dihasilkan dari para pengusaha batu alam. Dirinya berani bertaruh, nyaris tidak ada pendapatan yang masuk ke kas daerah. Jangankan memberi pendapatan, perizinan saja sebagian besar tidak memiliki. “Dampak negatif dari limbah batu alam tersebut menyebar luar di 50 desa yang ada di lima kecamatan tadi. Salah satu dampak yang dapat dirasakan hasilnya adalah saat panen padi disawah tidak bagus,” tegasnya. Bahkan, petani di Desa Kasugengan Kidul sudah mengupayakan berbagai cara untuk bisa panen dan mendapatkan hasil yang baik. Ternyata, menanam bibit kualitas satu pun tidak memberi dampak maksimal karena kualitas airnya rendah. Hal senada pun diungkapkan Kuwu Desa Cikeduk, Kecamatan Depok, Agus SSos. Dia mengatakan, akibat pencemaran limbah batu alam tersebut banyak masyarakat yanf dirugikan secara materi dan kesehatan. “Tanah desa banyak yang mengeras akibat limbah batu alam. Akibatnya, harga tanah bengkok jatuh karena kualitas tanahnya rusak oleh limbah tersebut. Rasa tidak nyaman itu sudah dirasakan selama puluhan tahun, pergantian bupati belum juga memberikan solusi sedikit pun,” tukasnya. Dia mengaku sudah geram dengan ulah para pelaku usaha batu alam yang tidak memperhatikan dampak lingkungan. Berbagai upaya dilakukan meminta kepada pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan persoalan belum ada tindak lanjut yang jelas. “Padahal persoalan ini sering kita angkat di media, tapi tidak pernah ada tindakan nyata. Mana katanya ada solusi? Jujur kita sebagai kepala desa merasa dirugikan, karena kita berada di hilir,” keluhnya. Sementara itu, Bupati Cirebon Drs H Sunjaya Purwadisastra MM MSi mengaku, pihaknya sudah mengintruksikan para camat untuk mencari lahan relokasi untuk pengusaha batu alam. Lahan seluas lima hektare ini akan menjadi sentra batu alam. Diharapkan, dengan tersentralisasinya kerajinan batu alam, aspek perizinan lebih mudah untuk ditempuh pengusaha. Kemudian, pengendalian dan pengawasan limbah bisa dilakukan lebih optimal. “Kita belum menemukan lahan yang tepat dimana lokasinya, karena relokasi pengusaha batu alam akan ditempatkan di satu lahan yang luasnya lima hektare tersebut,” tukasnya. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: