Bobol Rumah, Residivis Bonyok Dimassa
CIREBON – Baru empat hari keluardari Lapas Kesambi, Kota Cirebon, Budi Priyanto (37) warga Kampung Tugu Dalem, Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon harus kembali berurusan dengan hukum. Pasalnya, dia bonyok ditangkap warga setelah kepergok mencuri di rumah Sapitri (20) yang masih tetangga satu kampungnya. Data yeng berhasil dihimpun Radar Cirebon, saat itu Minggu (26/10), sekitar pukul 23.45, korban masih belum tidur melihat seorang pria tidak dikenal berada di dalam rumahnya. Karena penasaran, korban pun mengintip dan ternyata pria tersebut adalah Budi Priyanto tetangganya sendiri sedang mengacak-acak rumahnya. Korban pun keluar rumah dan melaporkannya ke warga setempat. Korban dan warga pun langsung mengepung rumah korban. Ketika pelaku keluar melalui pintu depan, warga kemudian menyergap dan menangkapnya. Saat disergap, pelaku berhasil kabur. Apesnya, pelaku mengalami luka ketika terjatu di sungai kering ketika hendak melompat. Ketika warga hendak menangkapnya, pelaku mengeluarkan senjata tajam berupa pisau potong dan mengancam akan membunuh warga. Ancaman pelaku pun sama sekali tidak dihiraukan warga. Pelaku berhasil ditangkap dan dihadiahi bogem mentah warga beramai-ramai karena kesal dengan ulah sang residivis itu. Puas menghajar pelaku, warga menyerahkannya ke Polsekta Cirebon Selatan Timur (Seltim) guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kepada Radar Cirebon di Mapolsekta Cirebon Seltim, pelaku mengaku tidak mengingat apapun. Karena saat beraksi dirinya dalam pengeruh alkohol. “Saya tidak tahu, tidak ingat apa-apa. Badan saya sakit apalagi dibagian telinga,” ujarnya. Sementara itu Kapolres Cirebon Kota AKBP H Dani kustoni SH SIK Mhum melalui Kapolsek Seltim Kompol Drs H Sutisna Msi mengatakan, pelaku pernah ditahan selama dua tahun dalam kasus pencurian uang sebanyak Rp160 juta. “Pelaku kita jerat dengan Pasal 363 Jo 53 Jo UU Darurat No 12 tahun 1951,” ungkapnya. (dri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: