Polsek Susukan Sita 500 Knalpot Bising

Polsek Susukan Sita 500 Knalpot Bising

CIREBON – Pengendara motor yang menggunakan knalpot bising kini tak bisa dengan bebas melintasi jalanan Kabupaten Cirebon. Pasalnya, seluruh Polsek se-Polres Cirebon Kabupaten (Cikab) terus memburu dan menilang motor-motor yang berknalpot bising. Kemarin pagi (31/10), petugas gabungan dari Polsek Susukan menggelar razia kendaraan ke setiap sekolah SMP, SMA, dan SMK serta di jalan raya. Satu persatu sepeda motor milik pelajar diperiksa petugas. Bagi mereka yang kedapatan sepeda motor menggunakan knalpot bising langsung dilakukan tindakan tilang. Sepeda motor mereka kemudian dibawa petugas ke Polsek Susukan. Selanjutnya, para pemilik kendaraan yang ditilang harus mengganti knalpot bisingnya dengan knalpot yang asli. Perlakuan sama pun diberikan kepada masyarakan umum yang sepeda motornya menggunakan knalpot bising. Dari razia yang dipimpin langsung Kapolsek Susukan AKP Supriyadi SH MSi itu berhasil menyita sebanyak 500 buah knalpot bising. Ratusan knalpot bising itu selanjutnya akan diserahkan ke Polres Cirebon Kabupaten (Cikab) untuk dijadikan barang bukti dan segera dimusnahkan. “Tindakan tilang terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot bising ini merupakan tindakan preventif. Saat ini masih ditilang saja, namun nanti kami akan kandangkan sepeda motor mereka kalau tidak ada efek jera. Dan Alhamdulillah, razia kami ini mendapat respon positif dari masyarakat maupun pihak sekolah,” kata Kapolsek Susukan AKP Supriyadi SH MSi kepada Radar Cirebon, kemarin (31/10). Ditambahkannya, kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bising kebanyakan didominasi kalangan pemuda dan pelajar. “Kami berharap pengendara roda dua agar dapat menaati peraturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot bising, sehingga dapat menciptakan keamanan dan kenyamanan di jalan raya khsusnya bagi para kalangan remaja yang suka ugal-ugalan,” tuturnya. (arn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: