DPRD Minta Ano Surati Pempus
Persoalkan DAU Turun Rp41 Miliar, Angka Defisit Dianggap Masih Rasional KEJAKSAN- Saat menyampaikan RAPBD 2015, Wali Kota Ano Sutrisno mengatakan dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat turun Rp6 miliar. Tapi, pandangan berbeda jutsru dilontarkan DPRD. Mereka menganggap DAU dari pemerintah pusat justru turun sebesar Rp41 miliar. “Jika dibandingkan tahun 2014 dengan proyeksi DAU yang tercantum dalam KUA PPAS tahun anggaran 2015, penurunannya Rp41,198 miliar,” tandas Ketua DPRD Edi Suripno. Edi menjelaskan, dalam KUA PPAS tahun anggaran 2015 tercantum DAU tahun 2015 direncanakan sebesar Rp618,9 miliar dengan asumsi kenaikan 6 persen dari tahun 2014 sebesar Rp583,927 miliar. Kenaikan 6 persen ini, menurut Edi, cukup rasional dengan melihat trend kenaikan DAU tahun-tahun sebelumnya. Seperti di tahun 2013 naik 10,23 persen, kemudian tahun 2014 naik 8,76 persen. Tapi yang terjadi, sambung Edi, justru DAU untuk Kota Cirebon tahun 2015 mendatang hanya Rp577,764 miliar. Terkait dengan penurunan DAU ini, DPRD mendesak kepada wali kota untuk mengirimkan surat ke pemerintah pusat (pempus) guna menanyakan alasan pengurangan DAU untuk Kota Cirebon. “Kami minta ke wali kota untuk menanyakan langsung ke pemerintah pusat alasan DAU dikurangi,” kata Edi. Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Dani Mardani SH MH membenarkan jatah DAU Kota Cirebon untuk 2015 mendatang berkurang Rp41 miliar. “Ini menjadi tanda tanya besar. Mestinya naik, tapi ini kok malah turun hingga Rp41 miliar,” ujar Dani. Mantan anggota banggar, DR Cecep Suhardiman SH MH mengaku heran dengan munculnya kabar DAU Kota Cirebon tahun 2015 turun. Padahal setiap tahun selama pemerintahan Presiden SBY, DAU untuk Kota Cirebon selalu naik. “Agak tidak mungkin turun karena APBN 2014 meningkat juga sampai 2.000 triliun,” kata Cecep Suhardiman. Sementara itu, muncul adanya defisit anggaran dalam rancangan APBD 2015 juga menjadi perhatian bagi para wakil rakyat. Anggota DPRD Imam Yahya mengatakan adanya defisit anggaran pihaknya bersama rekan-rekannya di komisi dan juga badan anggaran akan mencoba meneliti dan menganalisis penyebab munculnya defisit sebesar Rp23 miliar. Dikatakannya, bila memang ada program-program yang harus diefisienkan, kemungkinkan nilai defisit bisa lebih kecil. “Apakah memang ada yang diefisiensikan atau tidak, itu tergantung nanti dari hasil pembahasan,” tuturnya. Bila memang nanti dilihat ada program yang diajukan SKPD kurang bermanfaat, maka Imam mengaku DPRD tidak akan segan untuk mencoretnya. Karena yang terpenting, kata dia, program yang nantinya akan diprioritaskan oleh DPRD adalah program-program yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat. “Karena pada prinsipnya anggaran pemerintah itu harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan dan kebutuhan masyarakat dan itu yang akan kami perjuangkan,” lanjutnya. Sementara pada sisi penerimaan, kata Imam, pihaknya juga akan mendorong pengoptimalam PAD. Sehingga dengan demikian, lanjut dia, diharapkan dapat mengurangi defisit yang ada di APBD 2015. “Kita juga akan teliti dulu mana saja sektor yang masih bisa dioptimalkan. Karena nanti semua akan menjadi jelas saat sudah dilakukan penjelasan oleh masing-masing OPD,” tukasnya. Sedangkan Ketua DPRD Kota Cirebon Edi Suripno SIP MSi defisit yang ada dalam APBD 2015 tidak perlu begitu dipersoalkan. Mengingat nominal Rp25 miliar itu akan ditutup dari pembiayaan yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA). Edi menilai angka defisit Rp23 miliar masih bisa ditoleransi dan rasional. “Bila dibandingkan dengan SILPA yang ada, nominal defisit Rp23 miliar masih rasional terjangkau. SILPA saja ada sekitar Rp37 miliar,” tuturnya. Justru, kata Edi, bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, angka defisit tahun ini justru relatif kecil. Kemungkinan, kata dia, defisit tersebut terjadi lantaran adanya pengurangan DAU sebesar Rp6 miliar dari tahun kemarin atau Rp41 miliar dari proyeksi 2015. “Ini mungkin karena DAUnya dikurangi,” lanjutnya. Bagaimana dengan potensi pendapatan? Edi mengakui bila masih ada sejumlah sektor yang dianggap belum tergarap optimal. Edi membeberkan setor pajak baik itu pajak hotel, restoran ataupun PBB masih belum tergarap dengan optimal. Selain itu, sektor retribusi dan pajak parkir pun masih memiliki peluang untuk mengalami peningkatan. “Ini belum tergarap optimal. Parkir, hotel dan restoran serta PBB itu masih memungkinkan untuk naik,” tukasnya. Nantinya, kata dia, semuanya akan menjadi jelas setelah ada pembahasan masing-masing OPD. Pihaknya sudah menjadwalkan pembahasan dengan SKPD, bahkan rencananya bila pembahasan bisa berlangsung cepat, tanggal 21 RAPBD 2015 sudah bisa ditetapkan. “Sekitar tanggal 20an sudah diagendakan untuk ditetapkan. Kita juga sekarang sudah meminta fraksi untuk membahas dan memberikan pandangannya terhadap RAPBD,” tuturnya. (abd/kmg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: